Bangko, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Merangin bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait resmi melepas 200 personel Satgas Gabungan Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pelepasan dipimpin langsung Bupati Merangin M. Syukur, didampingi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, di Rumah Dinas Bupati, (7/8/2026).
Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Merangin dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengamankan kawasan Geopark Merangin yang telah ditetapkan sebagai (UNESCO Global Geopark).
Satgas Gabungan ini terdiri dari jajaran Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP Kabupaten Merangin, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pengerahan kekuatan besar ini bertujuan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak ekosistem, mencemari sungai, dan merugikan aset pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan Geopark Merangin adalah warisan dunia yang wajib dilindungi bersama.
“Geopark Merangin adalah aset berharga dan harga mati bagi kita semua. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan anugerah warisan dunia ini dari potensi kerusakan lingkungan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh anggota Satgas untuk mengedepankan keselamatan kerja selama bertugas di lapangan.
“Karakteristik lokasi Geopark cukup menantang, mulai dari tebing yang curam, bebatuan licin, hingga arus sungai yang deras. Kami minta seluruh personel tetap berhati-hati, menjaga keselamatan, dan mengedepankan pendekatan profesional,” ujarnya.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi menambahkan, patroli terpadu ini tidak hanya bersifat penindakan. Personel juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang agar beralih ke usaha yang legal dan ramah lingkungan.
Usai dilepas, Satgas Gabungan langsung bergerak ke lapangan. Titik pertama pengawasan adalah kawasan Situs Granitoid Air Batu atau Granitoid Tantan Air Batu di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
Selanjutnya tim melanjutkan peninjauan ke kawasan Objek Wisata Muara Karing di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat. Kedua lokasi tersebut merupakan titik penting dalam kawasan Geopark Merangin dan kerap menjadi sasaran aktivitas PETI.
Pemerintah daerah memastikan kegiatan pengawasan ini akan berjalan berkelanjutan. Selain patroli, Pemkab Merangin juga akan memperkuat sosialisasi, penataan izin pertambangan rakyat, dan program pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat terdampak.
Dengan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark, Pemkab Merangin memandang pelestarian kawasan ini sebagai investasi jangka panjang bagi pariwisata, pendidikan, dan penelitian geologi.
“Kalau Geopark kita rusak karena PETI, maka kita kehilangan masa depan. Pariwisata mati, lingkungan rusak, anak cucu kita yang rugi. Karena itu mari kita jaga bersama,” tutup Bupati M. Syukur.(*)


Tinggalkan Balasan