Ahli Waris Bongkar Dugaan Kejanggalan Data Pajak Tanah Puskeswan Ciwangi, Kuasa Hukum: “SPPT Ada, Bayar Pajak Jalan, Kok NOP Bisa Hilang?”

Foto: Deni selaku ahli waris (baju hijau) didampingi kuasa hukumnya (baju merah).

forumnusantaranews.com- Polemik penyegelan akses menuju Puskeswan Ciwangi kembali memanas. Ahli waris lahan melalui kuasa hukumnya, Arip Budiman.S.H.,MH menyoroti dugaan kejanggalan administrasi pajak tanah milik kliennya di lingkungan Bapenda.

Arip mempertanyakan hilangnya data Nomor Objek Pajak (NOP) 004.0175 atas nama Hj. Saodah pada tahun 2024, padahal pembayaran pajak bumi dan bangunan disebut rutin dilakukan sejak tahun 1996 hingga 2025.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami. Pajak dibayar terus, SPPT ada, bahkan total pembayaran mencapai sekitar Rp26 juta. Tapi kenapa data nomor wajib pajaknya justru hilang di Bapenda pada tahun 2024?” kata Arip, Jumat 29 Mei 2026.

Tak hanya itu, Arip juga mengungkapkan bahwa pihak ahli waris bahkan masih menerima tagihan pajak untuk tahun 2026 sebesar Rp2 juta, meskipun tagihan tersebut belum dibayarkan.

“Kalau memang objek pajaknya dianggap tidak ada atau bermasalah, kenapa tagihan 2026 masih muncul? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” ucapnya.

Kasus sengketa lahan yang kini menyeret keberadaan Puskeswan Ciwangi tersebut pun terus menjadi sorotan publik. Kuasa hukum dari ahli waris meminta pemerintah daerah membuka secara transparan seluruh data administrasi pertanahan dan perpajakan agar polemik tidak semakin melebar.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Bapenda perihal data NOP tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *