Foto : Tohir (pakai tas gendong) pendamping desa cigelam saat melakukan pengecekan pembangunan.
Forumnusantaranews.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, mengalokasikan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang terhutang dari tahun 2016-2018 untuk pembangunan beberapa fasilitas desa. Salah satu fasilitas yang akan dibangun adalah ruang kolektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Selain itu, DBHP juga akan digunakan untuk membangun ruang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, ruang restorative justice dan ruang serba guna yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan.
Sekretaris Desa Cigelam, Talam, menjelaskan bahwa alokasi DBHP ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. ” Pembangunan berdasarkan musyawarah desa (Musdes), jadi semua warga harus merasakan manfaat DBHP, karena semua ikut membayar pajak,” katanya, Rabu 14 Januari 2026.
Pendamping Desa Cigelam, Tohir, menambahkan bahwa DBHP diharapkan dapat memberikan solusi langsung bagi pembangunan desa.
“Fasilitas-fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang dirasakan secara nyata,” ucapnya.
Andapun anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sebesar Rp 487.285.867 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah).
Tinggalkan Balasan