Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Polres Lampung Utara Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Daerah, Nasional24 Dilihat

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara bersama unsur TNI, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, BPBD, Damkar, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Dinas Kesehatan, Pramuka serta unsur terkait lainnya menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Lampung Utara. Apel dipimpin oleh Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., dengan Komandan Apel IPTU Suharsono.

Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi Karhutla sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., perwakilan Forkopimda, Wakapolres Lampung Utara Kompol Talen Hapis, S.H., M.H., jajaran pejabat utama Polres Lampung Utara, serta unsur TNI, Brimob, Pemkab Lampung Utara, BPBD, Damkar, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan.

Dalam amanatnya, Bupati Lampung Utara Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla bukan hanya persoalan kesiapan personel ketika kebakaran terjadi, tetapi juga menyangkut upaya pencegahan sejak dini.

Pencegahan dilakukan melalui penguatan koordinasi, patroli, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuka lahan dengan cara membakar serta membakar sampah di lokasi yang berisiko.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak dan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

“Kesiapsiagaan Karhutla harus dibangun melalui sinergi dan koordinasi seluruh unsur. Yang paling penting bukan hanya bagaimana kita memadamkan api ketika terjadi kebakaran, tetapi bagaimana kita mencegah agar api tidak sampai terjadi. Deteksi dini, patroli, edukasi masyarakat dan respons cepat harus terus diperkuat,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.

Menurutnya, jajaran kepolisian akan terus mendorong komunikasi dan koordinasi hingga tingkat kewilayahan agar setiap potensi titik api dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Setiap informasi mengenai potensi kebakaran harus segera ditindaklanjuti. Kita ingin seluruh unsur di lapangan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga ketika terjadi potensi Karhutla, respons dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terkoordinasi,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Utara untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti sejumlah pleton personel dari Polres Lampung Utara, Kodim 0412/Lampung Utara, Brimob, Sat Samapta, Sat Lantas, Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Dishub, Satpol PP, BPBD, Damkar, Dinas Kehutanan dan Kesehatan, serta Pramuka.

Dengan kesiapan personel dan penguatan sinergi lintas sektor tersebut, Polres Lampung Utara berharap upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla dapat berjalan optimal sehingga masyarakat, lingkungan, serta kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Lampung Utara tetap aman dan terlindungi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *