Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Perketat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengambil langkah-langkah penting dalam memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya kecurangan dan menjaga stabilitas ekonomi daerah. Langkah ini dianggap sebagai faktor kunci dalam mencegah inflasi serta menjaga produktivitas sektor pertanian yang menjadi tumpuan ekonomi warga setempat.
Rapat Tim Pengawas Pengendalian Pendistribusian BBM digelar di Aula Setdakab Bener Meriah, Provinsi Aceh, pada Selasa (11/8/2026). Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah, Dr Samusi Purnawira Dade yang mewakili Bupati Bener Meriah. Hadir dalam rapat tersebut berbagai unsur Forkopimda seperti Kepolisian, Kodim 0119, Kejaksaan Negeri, Pol PP/WH, dinas-dinas terkait, pihak PT Pertamina Patra Niaga, serta seluruh direktur SPBU di wilayah Bener Meriah.
Dalam arahannya, Samusi menegaskan bahwa kelancaran dan ketepatan sasaran distribusi BBM subsidi sangat penting. Ia menyampaikan bahwa tantangan seperti antrean panjang, ketidaktepatan sasaran, hingga isu kelangkaan yang memicu kepanikan masih terjadi di lapangan. Jika tidak segera dikendalikan, hal ini akan berdampak langsung pada inflasi dan mengganggu produktivitas daerah.
Tiga Poin Utama yang Ditekankan oleh Pemkab
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Bener Meriah menekankan tiga poin utama kepada Tim Pengawas BBM dan Gas Bersubsidi (SK Bupati No. 800/182/SK/2026):
-
Pengawasan Terpadu dan Tegas:
Tim pengawas diminta melakukan kontrol berkala dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan tidak ada praktik kecurangan. -
Optimalisasi Digitalisasi dan Transparansi:
Pengelola SPBU wajib memanfaatkan sistem digitalisasi dalam pembelian BBM subsidi. Selain itu, mereka dilarang memberikan toleransi pada praktik kecurangan. Sistem digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM. -
Edukasi dan Keterbukaan Informasi:
Masyarakat perlu diimbau mengenai hak kuota subsidi agar terhindar dari panic buying akibat informasi palsu (hoax). Pihak SPBU diminta menyampaikan informasi stok secara jujur dan terbuka.
Samusi juga mengingatkan para pemilik dan operator SPBU untuk tidak bermain mata dan ikut membantu pemerintah menjaga amanah distribusi BBM bersubsidi. Ia berharap rapat ini tidak hanya menghasilkan catatan di atas kertas, melainkan rencana aksi nyata di lapangan. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga kepentingan seluruh masyarakat Bener Meriah.













