jogja.
YOGYAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengestimasi bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta mampu menghasilkan daya listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 15 ribu rumah. Fasilitas ini dirancang tidak hanya untuk menangani masalah sampah, tetapi juga memperkuat ketahanan energi lokal.
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman menyampaikan hal tersebut seusai melangsungkan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta pada Selasa (12/8). Dalam penjelasannya, Fadli mengatakan operasional PSEL Yogyakarta nantinya membutuhkan pasokan minimal seribu ton sampah per hari yang bersumber dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Volume seribu ton sampah harian tersebut diperkirakan bakal menghasilkan daya listrik berkisar antara 18 hingga 20 megawatt secara konsisten, bergantung pada rancangan teknis fasilitas. “Rata-rata memang seribu ton sampah itu setara dengan 18 sampai 20 megawatt, tergantung dari desain itu sendiri. Jadi, listrik yang dihasilkan bisa melistriki sekitar 15 ribu rumah di kawasan Yogyakarta,” kata dia.
Energi listrik yang diproduksi selanjutnya akan dibeli dan dikelola oleh PT PLN (Persero) sebelum didistribusikan ke jaringan masyarakat, yang ditandai melalui perjanjian kerja sama khusus antara pemerintah dan PLN. Mekanisme skema jual beli listrik ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, tarif pembelian listrik dari PSEL disepakati sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt-hour (kWh) untuk jangka waktu kerja sama selama 30 tahun. Dengan pola kemitraan tersebut, pembayaran atas daya listrik yang dihasilkan akan ditanggung langsung oleh PLN. Pemerintah daerah tidak perlu memikul biaya pembelian listrik, melainkan hanya bertanggung jawab atas penyediaan dan operasional volume sampah yang disetorkan ke fasilitas pengolahan.
Selain solusi atas penumpukan sampah dan pemenuhan energi, keberadaan proyek ini dinilai membawa dampak ekonomi bagi daerah. “Ada beberapa potensi penambahan pendapatan untuk daerah termasuk dari sisi pajak, lapangan pekerjaan, dan abu bawah yang nanti produk selain listrik yang bisa dikerjasamakan dengan pengusaha lokal,” kata dia.
Proyek PSEL DIY akan dibangun di atas lahan seluas 5,7 hektare yang berlokasi di dekat bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul. Mengandalkan nilai investasi berkisar antara Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun, konstruksi fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal 2027 dan ditargetkan rampung pada 2028.
Kritik Walhi Yogyakarta
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta mengkritik rencana proyek PSEL yang dikelola oleh Danantara karena berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan kesehatan warga. Kepala Divisi Kampanye dan Advokasi Walhi Yogyakarta Elki Setiyo Hadi mengatakan pembangunan PSEL yang menggunakan metode pembakaran (insinerasi) sangat riskan bagi Yogyakarta, terutama mengingat rekam jejak pengelolaan sampah yang buruk.
“Walhi Yogyakarta menilai pembangunan PSEL masih belum menjadi solusi atas permasalahan sampah yang ada di Yogyakarta. Alih-alih menyelesaikan permasalahan sampah, terdapat potensi pencemaran udara,” kata Elki dalam keterangannya kepada JPNN.
Menurut Elki, proyek waste to energy di Indonesia masih menggunakan metode insinerasi yang menghasilkan energi tidak sebanding dengan risiko kesehatannya. Pembakaran sampah dapat melepaskan dioksin dan furan, zat-zat beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Walhi menyoroti beberapa kerentanan utama proyek PSEL. Pertama, ancaman degradasi lingkungan. Operasional PSEL memerlukan suplai air yang sangat besar. Rencana pengambilan air dari Sungai Oyo oleh PDAM dikhawatirkan akan memengaruhi kondisi air di wilayah sekitar.
Kedua, keterpaksaan kuota sampah. Pemda harus menjamin pasokan sampah hingga 1.000 ton per hari. Jika kuota tidak terpenuhi, Pemda harus membayar kompensasi. “Walhi menilai target ini dipaksakan, apalagi melihat proyek ITF Bawuran sebelumnya yang belum optimal dan hanya mampu mengolah 25-30 ton per hari,” ujar Elki.



















