ForumNusantaraNews.TULUNGAGUNG – Kementerian Kesehatan RI melakukan pemantauan langsung terhadap uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Kabupaten Tulungagung pada 24–25 September 2026. Sejumlah fasilitas kesehatan diperiksa, mulai dari Klinik Putra Waspada, Poliklinik Kesehatan, Puskesmas Kauman, hingga RSUD dr. Iskak.
RSUD dr. Iskak menjadi salah satu faskes yang menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut. Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menyebut Tulungagung dipilih sebagai pilot project uji coba sistem rujukan baru. Menurut dia, hasil awal penerapannya cukup baik.
“Kecepatan penentuan lokasi rujukan juga baik, hanya sekitar 2 menit, di bawah batas maksimal 4 menit per pasien,” ujar Azhar Jaya, Jum’at (25/9/2026).
Uji coba ini akan dievaluasi selama enam bulan ke depan. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menilai apakah sistem baru ini dapat diterapkan secara lebih luas di daerah lain.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kesiapan Kabupaten Tulungagung, khususnya RSUD dr. Iskak, yang ditunjuk sebagai lokus piloting nasional. Integrasi RBKP, iDRG, dan KRIS dinilai sebagai langkah konkret dalam mewujudkan asas keadilan (equity) serta efisiensi pembiayaan kesehatan berkelanjutan.
“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar. RSUD dr. Iskak sekali lagi membuktikan kapasitasnya sebagai rujukan utama nasional,” ujar Emil Elestianto Dardak.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini. Sinergi antara kebijakan lokal dan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan dipastikan berjalan optimal demi menyukseskan fase uji coba nasional ini.
Sebagai rumah sakit rujukan utama tipe A, RSUD dr. Iskak menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan skema baru ini.
Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes., menjelaskan bahwa seluruh instrumen pendukung, mulai dari pemetaan kompetensi SDM hingga integrasi sistem informasi e-Klaim, telah disiapkan secara matang.
“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” pungkas dr. Aini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi peninjauan lapangan bersama jajaran Kementerian Kesehatan RI, Wagub Jatim, Plt. Bupati Tulungagung, dan Dinas Kesehatan guna melihat langsung kesiapan fasilitas ruang rawat inap standar dan ekosistem digitalisasi klaim di RSUD dr. Iskak.
Dengan ditunjuknya RSUD dr. Iskak sebagai salah satu lokasi uji coba, Kabupaten Tulungagung turut mengambil bagian dalam proses pengujian integrasi kebijakan JKN tersebut. Hasil pelaksanaan piloting nantinya menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.***

























