DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomer 11 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

 

Tanah Bumbu,Rabu 01 juli 2026.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025,di gelar di ruang utama rapat paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Rabu (01/07/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani,SH.SE.MH didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H.Syahbani Rasul.SE.MH serta Anggota DPRD Tanah Bumbu,dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.A.Md.T,SH.MM,Forkopimda Tanah Bumbu,Asisten dan Staf Ahli Bupati,Kepala SKPD,Instansi,Lembaga,Perbankan,Kepala BUMD,Organisasi serta tamu undangan lainnya.

 

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD,sekaligus pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam penyampaian pemandangan akhir, Fraksi-fraksi di DPRD menerima dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025.untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.hal tersebut,juga disertai sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi kepada pihak Pemerintah Daerah.

 

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif,A.Md.T,SH.MM dalam sambutannya menyampaikan,apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD.atas komitmen,perhatian dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan,hingga Raperda tersebut memperoleh persetujuan bersama.

 

Menurutnya,persetujuan DPRD juga menjadi bukti sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan lembaga legislatif dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum,berorientasi pada hasil pembangunan,serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif kembali menyampaikan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPRD. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,lanjutnya, akan segera,menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan serah Terima naskah dokumen keputusan,dari pimpinan Dewan Kepada Pemerintah Daerah.Bang@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *