Empat Pilar Kebangsaan, Hal Fundamental Yang Mampu Satukan Bangsa

GORONTALO FN News – Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang selama ini telah menjadi landasan dalam membangun negara Indonesia saat ini dan masa yang akan datang yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal ini diungkapkan salah satu Srikandi DPD RI asal Gorontalo Rahmijati Jahja pada kegiatan Sosialisasi empat pilar di Hantaleya Cafe, Jumat (15/5/2022).

“Empat hal fundamental ini jugalah yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara,” Sambungnya.

Untuk itu lanjut dia, dalam upaya menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan implementasi dalam melaksanakan nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tersebut bukanlah tanggung jawab satu pihak saja.

Tugas memasyarakatkan empat pilar pada kehidupan berbangsa dan bernegara bukan pula hal yang sederhana, akan tetapi membutuhkan dukungan dan teladan dari berbagai komponen bangsa terutama para penyelenggara negara.

“Tapi juga termasuk saya yang bapak dan ibu amanatkan untuk menjadi wakil rakyat di DPD RI,” Imbuhnya.

Dikatakan, ketika 4 Pilar telah disosialisasikan dan digaungkan ditengah-tengah masyarakat dan isi serta nilai yang terkandung didalamnya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka bangsa dan negara semakin kuat.

Bagi Rahmijati, masyarakat harus mampu di didik dan diyakinkan secara berkesinambungan agar mampu menyadari tanpa melalui paksaan.

“Bahwa tindakan kekerasan, konflik bersenjata, kerusuhan dan perpecahan, tidak akan menguntungkan siapapun,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *