Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com
Tanah Bumbu,Kamis 12 Februari 2026.Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani,SH.SE.MH menindaklanjuti aspirasi masyarakat,terkait maraknya aktivitas warung remang-remang (warung jablay) di kawasan Jalan 30 (Jalan Lingkar),Kecamatan Batulicin.Pada Kamis (12/02/2026).
Dalam surat itu,disebutkan keresahan masyarakat semakin meningkat,akibat dugaan aktivitas yang tidak hanya melanggar ketertiban umum,tetapi juga disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras serta praktik yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan sosial.
“Kondisi ini,dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),serta merusak citra Kabupaten Tanah Bumbu sebagai daerah yang agamis dan bermartabat,” demikian poin dalam surat tersebut.
Selain itu,pengawasan berkala,juga diminta agar warung-warung tersebut,tidak kembali beroperasi dengan fungsi yang menyimpang.DPRD juga menekankan,agar tindakan tegas,sesuai ketentuan perundang-undangan diberlakukan terhadap pemilik warung maupun oknum yang terbukti melanggar aturan.
DPRD Tanah Bumbu,berharap langkah cepat dan terukur dari aparat,dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,sekaligus menjaga ketentraman serta marwah Kabupaten Tanah Bumbu.Bang@mir,FNNews.com
Tinggalkan Balasan