Jambi, Forumnusantaranews.com-
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian
Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Merangin sebagai bagian dari upaya
mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, selaras, dan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (10/09/2026) bertempat di Ruang Rapat
Harmonisasi (1), Gedung Utama Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Jambi.
Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi
dari Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Surat Sekretaris Daerah
Kabupaten Merangin Nomor 188.342/120/HK/2026 tanggal 7 September 2026
terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Merangin.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan
Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dina Rasmalita bersama
jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perwakilan Pemerintah
Kabupaten Merangin dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut dilakukan pengharmonisasian terhadap dua rancangan
Peraturan Bupati Kabupaten Merangin, yaitu, Rancangan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Insentif Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kolonel Abundjani Bangko Kabupaten Merangin,
Rancangan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Kabupaten Merangin Tahun 2025–2029.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi melaksanakan
pencermatan terhadap substansi pengaturan, aspek kewenangan, serta teknik
penyusunan peraturan perundang-undangan guna memastikan rancangan regulasi
daerah memiliki kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
“Pembahasan harmonisasi menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan
produk hukum daerah agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi
aspek formal pembentukan peraturan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan
pemerintah daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian
disampaikan dalam rapat.
Dalam proses pembahasan, Tim Harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten
Merangin melakukan penyelarasan terhadap berbagai muatan pengaturan,
khususnya terkait kebijakan pemberian insentif bagi tenaga dokter spesialis
serta perencanaan pembangunan kependudukan daerah.
Melalui pelaksanaan fungsi harmonisasi, Kanwil Kementerian Hukum Jambi
terus berkomitmen memberikan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam
mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan memberikan
kepastian hukum dalam mendukung pembangunan daerah.(*)



















