Kasus di Polres Jaksel selesai, kuasa hukum Ruben Onsu: Saatnya fokus perjuangkan hak asuh anak

Daerah20 Dilihat

Ringkasan Berita:

  • Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Ruben Onsu berakhir damai usai membayar ganti rugi Rp3,5 miliar.
  • Kuasa hukum Ruben menyebut kliennya dari awal tidak ada niat menipu.
  • Minola Sebayang dan Ruben kini fokus pada gugatan hak asuh.

 

– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama presenter Ruben Onsu berakhir damai.

Ruben Onsu dan pihak pelapor yang diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi, telah melakukan mediasi dan mencapai keputusan berdamai, Senin (31/8/2026).

Pihak pelapor mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan setelah presenter berusia 43 tahun itu membayar ganti rugi Rp3,5 miliar, dibantu oleh pengusaha Jhon LBF.

Sementara itu kuasa hukum Ruben Onsu dalam perkara gugatan hak asuh anak, Minola Sebayang pun turut merasa lega dengan perdamaian yang terjadi.

Tuh lihat…akhirnya permasalahan yg ada di Polres Jakarta Selatan sdh selesai dgn tuntas dan dibayar lunas,” dikutip dari Instagram @minola6000, Selasa (1/9/2026).

Minola mengatakan, dari awal permasalahan tersebut, Ruben tidak berniat untuk melakukan penipuan dan penggelapan.

Hal tersebut membuktikan jika masalah yg ada selama ini adalah masalah keperdataan terkait pengembalian hutang yg tertunda bukan ada niat utk melakukan penipuan dan pemggelapan,” lanjutnya.

Kasus dugaan penipuan rampung, Minola dan Ruben kini kembali fokus pada permasalahan hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sudah saatnya kita kembali fokus utk perjuangan hak asuh anak,” ujarnya.

Minola percaya orang baik akan selalu mendapat jalan keluar.

Orang baik akan selalu mendapat pertolongan dan jalan keluar dari masalah-masalah nya,” tutupnya.

Jhon LBF Minta Ruben Onsu Lebih Hati-hati

Perdamaian Ruben Onsu dan pelapor disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Jhon LBF.

Jhon LBF adalah salah satu sosok yang berperan di balik tercetusnya perdamaian antara Ruben dan pelapor.

Di mana pihak pelapor meminta pelunasan sebagai cara untuk mencapai kesepakatan damai.

Pasalnya selain memberikan pendampingan hukum, pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah itu diketahui juga membayar lunas ganti rugi Ruben terhadap pelapor senilai Rp3,5 miliar.

“Apabila kerugian pokok Rp3,5 miliar yang dialami pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi perdamaian,” kata Jhon LBF kepada awak media, Senin.

Kini kasus Ruben telah menemui titik terang, pengusaha bernama lengkap Henry Kurnia Adhi menyampaikan harapan dan pesannya kepada mantan suami Sarwendah.

Jhon berharap, presenter berusia 43 tahun itu semakin berhati-hati ke depannya, agar kejadian tersebut tidak terulang.

“Saya berharap Ruben bisa lebih hati-hati lagi ke depan,” ujar Jhon LBF.

Pemilik JhonLBF Law Firm itu juga berpesan kepada Ruben agar fokus pada tujuan.

Ia meminta sahabat Ivan Gunawan itu tetap semangat bekerja dan berkarya demi tanggung jawab yang harus dipenuhi, salah satunya nafkah anak.

“Bisa lebih fokus lagi ke depan. Produktif. Bekerja, berkarya, karena ada tanggung jawab yang harus dipenuhi.”

“Ada anak yang harus dinafkahi,” kata Jhon LBF.

“Itu sih dari saya. Intinya apa yang saya janjikan untuk membantu Ruben, saya tuntaskan hari ini.”

“Total Rp3,5 miliar sudah masuk ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum dari pelapor,” terang Jhon LBF.

Presenter bernama lengkap Ruben Samuel Onsu pada 20 Agustus 2026 lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh seorang berinisial P.

Perkara ini berawal dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Korban inisial DM merasa ditipu investasi bisnis yang ditawarkan oleh presenter berusia 43 tahun itu hingga mengalami kerugian Rp3,5 miliar.

Ruben Onsu Jadikan Kasus yang Menjeratnya sebagai Pelajaran

Setelah sepakat damai dengan pelapor, Ruben Onsu kini bersikap lapang dada dan memetik hikmah tanpa menyalahkan pihak mana pun.

Ruben menganggap dinamika hukum yang dialaminya sebagai proses pendewasaan sekaligus pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dalam mengelola bisnis di masa depan.

“Allah sudah atur ini semua. Dalam posisi yang seperti sekarang, saya tidak mau menyalahkan siapa pun. Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga buat saya sendiri,” ujar Ruben Onsu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Ruben membeberkan bahwa dirinya sebenarnya berupaya menyelesaikan persoalan tersebut lebih cepat melalui rencana penjualan aset pribadi.

Namun, proses penjualan aset yang membutuhkan waktu di tengah situasi saat ini membuatnya harus mencari jalan terbaik agar kewajiban tetap dapat dituntaskan.

Meskipun menghadapi kendala tersebut, Ruben memilih untuk fokus menyelesaikan tanggung jawabnya secara kekeluargaan. Atas itikad baik dan pemenuhan kewajiban tersebut, pihak pelapor dipastikan resmi mencabut laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy, mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah mencapai titik terang sehingga proses hukum tidak perlu dilanjutkan.

“Dari pihak Pak Priyanto selaku pelapor akan mencabut laporan polisi. Kami mau selesaikan ke Polres Jakarta Selatan agar masalah ini cepat selesai,” kata Ahmad Ramzy.

Dengan selesainya kasus ini, Ruben menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi langkah usahanya ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Pasti, ke depannya akan lebih berhati-hati,” tegasnya.

(/Yurika/Fauzi Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *