Maling terekam CCTV panjat tiang ruko di Jalan Imam Bonjol Kisaran, curi uang tunai hingga HP

Daerah2 Dilihat

, KISARAN- AS alias Siwa (38) warga Percut Sei Tuan, diamankan unit Reskrim Polsek Kota Kisaran setelah nekat mencuri di salah satu toko di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

AS diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan dan kemalingan yang terjadi pada Juni 2026.

“Laporan masuk ke kami, adanya pencurian di Juni 2026 kemarin. Dua jam dari laporan, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” kata Kapolsek Kota Kisaran Timur, IPTU Riki Hamdany, Selasa (1/9/2026).

Katanya, pelaku diamankan setelah wajahnya terekam jelas di CCTV hingga petugas dengan mudah mengamankan pelaku.

“Setelah terekam jelas, tim langsung mengamankan terduga pelaku,” katanya.

Ia mengaku, pelaku sudah beraksi dua kali Kisaran, dan terakhir di tempat kejadian perkara di Jalan Imam Bonjol.

“Terduga pelaku merupakan residivis, sudah melakukan aksi ini sebanyak dua kali di Kisaran,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 5,5 juta, dan kini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

(cr2/)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *