Tanah Bumbu,Rabu 03 Juni 2026.Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai tugas,fungsi dan kewenangan Ombudsman.RI kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu,Pada Rabu (03/06/2026).
Kegiatan ini,bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran Ombudsman.RI sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi Pemerintah,Badan Usaha Milik Negara,Badan Usaha Milik Daerah maupun lembaga lainnya,yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut,Tim Ombudsman.RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu,Kecamatan Simpang Empat.
Kunjungan ini,menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif,A.Md.T,SH,MM mengatakan,Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik dilaksanakanya kegiatan Sosialisasi Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman.RI di MPP Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui sosialisasi ini,masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi Ombudsman.RI sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Selain itu,kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan,akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik kegiatan tersebut,sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat.Bang@mir ,FNNews.com
Kegiatan ini,bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran Ombudsman.RI sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi Pemerintah,Badan Usaha Milik Negara,Badan Usaha Milik Daerah maupun lembaga lainnya,yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut,Tim Ombudsman.RI juga melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu yang berlokasi di kawasan Pasar Minggu,Kecamatan Simpang Empat.
Kunjungan ini,menjadi bagian dari upaya pemantauan sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif,A.Md.T,SH,MM mengatakan,Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik dilaksanakanya kegiatan Sosialisasi Peran dan Pengawasan Pelayanan Publik oleh Ombudsman.RI di MPP Tanah Bumbu sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Melalui sosialisasi ini,masyarakat diharapkan semakin memahami fungsi Ombudsman.RI sebagai lembaga yang menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Selain itu,kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan,akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik kegiatan tersebut,sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat.Bang@mir ,FNNews.com
Tinggalkan Balasan