ForumNusantaranews.com Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Monitoring dan Pendampingan Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dwi Handoyo Retno, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Kepala/unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Bagian Hukum Setdakab.
Rapat tersebut dilaksanakan bersama BPOM Tulang Bawang sebagai bagian dari proses monitoring, evaluasi, serta pendampingan pengisian instrumen penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026.
Disampaikan dalam monev tersebut bahwa berdasarkan hasil penilaian mandiri sementara beserta bukti dukung yang telah diunggah oleh masing-masing perangkat daerah pengampu, Kabupaten Way Kanan memperoleh nilai sementara sebesar 70,53.
Capaian ini menunjukkan adanya komitmen dan koordinasi yang cukup baik antar Perangkat Daerah dalam mendukung program keamanan pangan di Kabupaten Way Kanan sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan indikator penilaian ke depan.
Selain melakukan monitoring terhadap capaian sementara, rapat juga membahas sejumlah langkah stategis guna mengoptimalkan pemenuhan infikator penilaian sebelum batas akhir penginputan dan penyempurnaan dokumen pendukung pada 31 Juli 2026.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam rapat tesebut di antaranya penyusunan Surat Keputusan Bupati terbaru tentang Keamanan Pangan sebagai penguatan regulasi dan koordinasi lintas sektor, penyempurnaan laporan dan rencana kerja pelaksanaan keamanan pangan, serta penambahan sertifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pada bidang keamanan pangan di masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Kader Keamanan Pangan tingkat kampung, perluasan edukasi dan penyebaran informasi keamanan pangan kepada masyarakat, serta optimalisasi dukungan publikasi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa penilaian kinerja Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh BPOM terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan masih berproses dan dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026, sehingga dokumen pendukung untuk indikator tersebut masih dapat terus dilengkapi.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga menaruh perhatian terhadap penguatan program keamanan pangan pada sektor ketahanan pangan, perikanan, dan tanaman pangan, termasuk dukungan pembiayaan program melalui perencanaan dan penganggaran daerah yang berkelanjutan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang terus diperkuat, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimistis dapat meningkatkan capaian penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat pengawasan keamanan pangan, serta mewujudkan tata kelola pangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.(Beni Setiawan)
Tinggalkan Balasan