Pemuda Banten Gasak BeAT di Solo, Pantau Lokasi Pakai Sepeda Listrik

Pencurian Honda BeAT di Solo: Modus Khusus yang Menggunakan Sepeda Listrik

Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Kali ini, sepeda motor Honda BeAT menjadi sasaran para pelaku. Kejadian tersebut terjadi di wilayah Laweyan, dan pelaku yang diketahui berasal dari Banten berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Lokasi dan Waktu Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sere 1 Sogaten, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, pada tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Motor Honda BeAT milik korban bernama Mei diparkir di teras rumah setelah digunakan untuk berjualan angkringan di daerah Makamhaji.

Setelah selesai berjualan, motor diparkir di teras rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Orang tua korban kemudian keluar menggunakan kendaraan lain untuk mengambil dagangan. Pada pukul 02.00 WIB, saksi masih melihat motor tersebut berada di teras rumah. Namun, saat korban hendak menyapu halaman pada pukul 05.30 WIB, motor sudah hilang.

Proses Penangkapan Pelaku

Korban kemudian menanyakan keberadaan motor tersebut kepada orang tuanya, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Peristiwa ini dilaporkan ke Polresta Surakarta. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di tempat indekosnya di Kartasura.

Pelaku berinisial M (23) asal Walantaka, Kota Serang, Banten, ditangkap petugas yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Irham Rhozan Al Fiqri pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Barang Bukti yang Disita

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda listrik warna biru yang digunakan untuk memantau lokasi, mantel hitam motif kotak, helm hitam merek Takira, dan sandal jepit merek Swallow.

Sementara itu, motor hasil curian diketahui telah dijual pelaku ke wilayah Purworejo dan kini masih dalam proses pencarian petugas. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Surakarta guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Modus Khusus Pelaku

Modus yang digunakan oleh pelaku cukup unik. Mereka menggunakan sepeda listrik untuk memantau lokasi dan memastikan bahwa tidak ada kecurigaan dari masyarakat atau pihak berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki rencana matang sebelum melakukan tindakan kriminal.

Ancaman Hukuman yang Mengancam

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Pencurian kendaraan bermotor merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat dan akan mendapat sanksi hukum yang berat jika terbukti bersalah.

Kesimpulan

Kejadian pencurian Honda BeAT di Solo menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan keamanan lingkungan. Selain itu, penangkapan pelaku juga menunjukkan kompetensi dan kecepatan petugas kepolisian dalam menangani kasus kejahatan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *