Polres Lampung Utara Gelar Konferensi Pers di Ruang Prescon, Ungkap Kasus Terbaru.

ForumNusantaranews.com Polres Lampung Utara gelar Konferensi pers di ruang Prescon Polres setempat. Kamis, 30 April 2026.

Dalam sepekan Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara berhasil mengungkap satu kasus kejahatan dengan mengamankan satu dari dua orang pelaku.

Diketahui pada hari Sabtu, 18 April 2026 sekira pukul 12.30 WIB terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dihalaman parkir klinik apotek Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara.

Pelaku diduga dua orang, mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci setang sepeda motor merk Honda beat, dengan kerugian kurang lebih Rp. 10. 000.000.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Dedy Kurniawan, SH., SIK., MM., M,Si yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Yohanis di dampingi Kapolsek Sungkai Utara Iptu Zaldi, Kasatreskrim AKP Ivan Roland Cristofel, dan Kasi Humas Iptu Herawati.

Pelaku yang di amankan berinisial PS beserta barang bukti, Sepeda motor Honda beat, dua buah kunci T, satu unit Hp Oppo, satu lembar fotocopy STNK, dan satu lembar fotocopy BPKB.

Dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam pasal 477 KUHP, PS akan dikenakan hukuman 7 tahun penjara.

Saat ini, diketahui satu pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sedang dalam penyidikan lebih lanjut.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *