Profil Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup yang Penuh Perjalanan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) pada Senin (27/4). Penunjukan ini menandai masuknya tokoh nonpartai ke dalam jajaran pemerintahan. Jumhur Hidayat memiliki latar belakang yang kaya dan beragam, mulai dari aktivis, pejabat negara hingga pemimpin organisasi buruh.
Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Sejak dini, ia aktif dalam berbagai gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah pada masa Orde Baru. Kiprahnya di dunia aktivisme dimulai saat masih menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung. Ia terlibat dalam aksi-aksi yang menentang kebijakan pemerintah dan sering kali mengambil posisi proaktif dalam pergerakan mahasiswa.
Pada tahun 1989, Jumhur sempat dipenjara karena ikut dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri saat itu, Rudini. Selain itu, ia juga aktif dalam aksi pembelaan terhadap petani serta menentang penggusuran tanah rakyat, termasuk dalam kasus Kacapiring dan Cimacan. Keterlibatan Jumhur dalam isu-isu sosial dan ekonomi menunjukkan komitmennya terhadap hak-hak masyarakat.
Di sektor perburuhan, Jumhur Hidayat dikenal sebagai tokoh penting. Ia pernah menjadi Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Aktivitasnya di bidang ketenagakerjaan diperkuat dengan pendirian Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) dan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo). Ia juga menjadi ketua umum organisasi tersebut hingga 2012.
Selain itu, Jumhur tercatat sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) periode 2022-2027. Di pemerintahan, Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 11 Januari 2007 hingga 11 Maret 2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam posisi itu, Jumhur bertanggung jawab atas isu perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dalam dunia politik, Jumhur sempat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat pada Pemilu 1999. Ia menjabat sebagai sekretaris jenderal partai tersebut. Namun setelah partainya gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, Jumhur memilih kembali fokus pada gerakan sosial.
Pada tahun 2020, nama Jumhur kembali mencuat sebagai deklarator sekaligus anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Ia juga pernah ditahan oleh Kepolisian akibat menolak Undang-Undang Cipta Kerja melalui gerakan tersebut. Kiprahnya di berbagai bidang menunjukkan bahwa Jumhur Hidayat adalah sosok yang memiliki pengalaman luas dan dedikasi tinggi terhadap isu-isu sosial dan lingkungan.
Tinggalkan Balasan