Foto : Pembangunan proyek UPI Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Di balik megahnya proyek pembangunan UPI di Purwakarta yang bernilai Rp33 miliar rupiah, tersimpan dugaan kelalaian serius yang nyaris merenggut nyawa seorang pekerja. Adam warga asal Bandung menjadi korban setelah kepalanya dihantam material kayu yang jatuh dari lantai atas saat sedang bekerja tanpa perlindungan maksimal.
Ironisnya, insiden ini terjadi di tengah gembar-gembor standar keselamatan kerja menjadi prioritas utama. Fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan besar prosedur K3 hanya formalitas di kertas.
Saat kejadian adam diketahui tengah melakukan pekerjaan pengelasan di area bawah bangunan. Tanpa sistem pengamanan yang jelas, seorang pekerja lain membuang material kayu dari atas dan langsung menghantam kepala korban hingga mengalami luka serius.
Akibat kejadian itu, Adam menerima 10 jahitan akibat luka robek di kepala.
Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Ini adalah alarm keras atas dugaan kelalaian yang bisa berujung pidana.
Dalam aturan hukum yang berlaku, pengabaian keselamatan kerja yang menyebabkan korban luka bukan hanya pelanggaran tetapi bisa menyeret pihak bertanggung jawab ke ranah hukum.
Lantas, di mana pengawas proyek saat kejadian? Apakah standar keselamatan benar-benar diterapkan, atau justru diabaikan demi mengejar target dan anggaran?
Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak berwenang. Jangan sampai proyek bernilai fantastis justru dibayar dengan keselamatan pekerja yang dianggap sepele.
Jika benar ada kelalaian, maka ini bukan hanya soal kecelakaan ini soal tanggung jawab, bahkan bisa menjadi pintu masuk proses pidana.
Tinggalkan Balasan