ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Proyek Pembangunan Peningkatan Tebing Way Umban di Kabupaten Lampung Utara menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini diduga kuat menggunakan bahan material bekas serta mengabaikan keselamatan kerja.
Proyek strategis tahun anggaran 2026 ini memiliki pagu sebesar Rp348.968.000,00 dan dikerjakan oleh CV Putri Kembar berdasarkan Nomor SPK: 600/24-SPK/PBPT/SDA/06.3-LU/2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain dugaan manipulasi material yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), para pekerja di lokasi juga terlihat bertaruh nyawa tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Saat dikonfirmasi mengenai pelanggaran ini pada Sabtu (5/9/2026), yg bernama Yunada selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp sama sekali tidak mendapatkan respons.
Sikap diam pihak dinas memicu desakan publik. Inspektorat Lampung Utara kini diminta segera turun tangan dan menunjukkan taji untuk memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh demi menyelamatkan uang negara dan menjamin keselamatan pekerja.(Apri)



















