Ilustrasi gambar
Forumnusantaranews.com- Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan gedung perkuliahan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Purwakarta. Seorang pekerja mekanikal elektrikal bernama Adam, warga Bandung, mengalami luka serius di bagian kepala setelah tertimpa material kayu dari lantai atas saat sedang bekerja.
Insiden terjadi ketika Adam tengah melakukan pengelasan pipa di bagian bawah bangunan. Tanpa diduga, potongan kayu yang dibuang oleh pekerja sipil dari atas langsung mengenai kepalanya hingga menyebabkan luka robek.
“Yang kerja diatas buang kayu, kena kepala saya,” Kata Adam saat ditemui awak media dilokasi proyek, Sabtu 25 April 2026.
Ia kemudian dilarikan ke IGD RSUD Bayu Asih untuk mendapatkan penanganan medis. Tim medis melakukan tindakan jahit pada luka di kepala Adam dengan total delapan jahitan. Namun, tidak dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa rontgen, meski korban mengalami benturan cukup keras.
“Cuma dijahit 10 jahitan,” ucap Adam.
Sebelum kejadian, Adam mengaku sudah mengingatkan mandor agar pekerja di bagian atas tidak membuang material sembarangan ke bawah, mengingat ada aktivitas pengelasan di area tersebut. Namun, peringatan itu diduga diabaikan hingga berujung insiden.
“Saya sudah ngomong ke mandor, yang diatas kalau buang material ke bawah di lihat-lihat jarang asal buang,”ujarnya.
Adam juga mengakui saat kejadian dirinya tidak menggunakan helm maupun alat pelindung diri (APD). Kondisi ini semakin mempertegas lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.
“Saya gak pake helm waktu kerja,”ungkapnya.
Meskipun kata Mahmud selaku kepala pekerja, bahwa dilakukan briefing kepada para pekerja terkait K3, tapi kenyataannya para pekerja tidak menerapkan penggunaan K3 sesuai regulasi aturan yang ada.sebagaimana yang diatur.
Proyek pembangunan dengan nilai anggaran Rp33.207.315.000 ini diketahui dikerjakan oleh PT Bangun Bumi Persada Jaya dengan pengawasan dari PT Delta Buana Konsultan.
Peristiwa ini memunculkan sorotan serius keselamatan para pekerja serta fungsi dari pengawas proyek, khususnya dalam penerapan K3. Dengan nilai proyek puluhan miliar, kelalaian terhadap keselamatan kerja dinilai tidak bisa ditoleransi karena menyangkut nyawa pekerja.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas terkait evaluasi atau langkah tegas pascakecelakaan tersebut.
Tinggalkan Balasan