Rp416,9 miliar digunakan, pembebasan lahan Bendungan Jenelata Gowa capai 238 hektare

Proses Pembebasan Tanah Bendungan Jenelata Masih Belum Rampung

Pembebasan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa masih belum selesai. Diperlukan lahan seluas 1.772,28 hektar atau sebanyak 2.991 bidang. Namun, hingga saat ini hanya 238,92 hektar atau 855 bidang yang telah bebas.

Tim Persiapan Pengadaan Tanah akan memulai tahapan konsultasi publik sebagai bagian dari proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata. Konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan informasi dan menghimpun masukan dari masyarakat serta pihak terdampak.

Tahapan konsultasi publik dijadwalkan berlangsung pada 3–27 Agustus 2026. Pelaksanaannya akan dimulai di Desa Bissoloro, kemudian dilanjutkan ke Desa Pattalikang, Desa Tana Karaeng, Desa Buakkang, Desa Mangempang, Desa Bontomanai, Desa Bilalang, dan berakhir di Desa Moncongloe.

Pemilik tanah maupun bangunan di lokasi rencana pembangunan akan diundang hadir untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan masukan terhadap rencana tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Ishaq Iskandar, menjelaskan bahwa tahapan konsultasi publik membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat luas area yang direncanakan untuk pembangunan Bendungan Jenelata hampir 1.800 hektare lebih.

“Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan semua pihak. Melalui konsultasi publik ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh sekaligus menyampaikan masukan terhadap rencana pembangunan Bendungan Jenelata,” ujar Ishaq dalam keterangannya pada Sabtu (26/7/2026).

Berdasarkan perencanaannya, Bendungan Jenelata akan mengairi Daerah Irigasi Bissua di Kabupaten Takalar dan Gowa. Selain itu, juga akan mengairi Daerah Irigasi Kampili, Gowa. Bendungan tersebut dirancang memiliki kapasitas tampungan sekitar 223,60 juta meter kubik untuk mendukung penyediaan air irigasi, terutama pada musim kemarau.

Selain mendukung sektor pertanian, Bendungan Jenelata dirancang sebagai akses penyediaan air baku dan air bersih. Selain itu, bendungan ini juga akan memberikan dukungan terhadap pembangkitan tenaga listrik, pengendalian banjir, serta pengembangan potensi pariwisata.

Ia menjelaskan, bendungan tersebut akan memanfaatkan aliran Sungai Jenelata sebagai sumber utama tampungan air.

“Kami berharap setiap tahapan pengadaan tanah dapat berjalan lancar sehingga pembangunan Bendungan Jenelata dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Gowa maupun Sulawesi Selatan secara luas,” kata Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah ini.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi melaporkan total lahan yang sudah dibebaskan mencapai 13,87 persen luas atau 28,59 % bidang. Lahan yang sudah bebas baru 238,92 Ha atau 855 bidang. Sedangkan kebutuhan lahan Bendungan Jenelata 1.772,28 Ha atau 2.991 bidang.

Total anggaran yang telah terserap sebesar Rp416,93 miliar. “Selama 2026 sudah bebas sebanyak 57 bidang atau luas 30,92 Ha, dengan nilai pembayaran Rp50,64 miliar,” kata Heriantono saat dihubungi pada .

Heriantono menyebut penetapan lokasi (Penlok) pembebasan lahan berakhir Februari 2026 lalu. Saat ini pihaknya sedang memproses penerbitan penlok baru. Setelah itu pembebasan lahan akan digenjot lagi.

“Saat ini proses penerbitan penlok baru, dalam tahapan persiapan PKM oleh Tim Persiapan Penlok sesuai SK Tim Gubernur Sulsel,” ujar Heriantono.

Heriantono menegaskan pihaknya optimis pembangunan Bendungan Jenelata masih sesuai jadwal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *