Nasib Pria yang Tewas Akibat Pengeroyokan di Tabanan Bali
Nasib seorang pria berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali menjadi sorotan. Ia tewas seusai diamuk massa karena kepergok hendak mencuri ayam di Kabupaten Tabanan. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya, terutama ketiga anaknya yang masih sangat muda.
Insiden tersebut terjadi di Desa Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Jumat (24/7/2026) dini hari. Kepala Desa atau Perbekel Desa Sidetapa, I Made Sutama, mengaku ikut terpukul ketika menjemput jenazah korban. Kesedihan muncul saat melihat anak-anak KD menangis kehilangan ayahnya.
Korban diketahui memiliki tiga anak. Anak sulung telah berkeluarga, anak kedua masih duduk di bangku kelas 1 SMA, dan anak bungsunya masih kelas 1 SD. Sutama menyampaikan rasa sedihnya melihat anak-anaknya menangis kehilangan ayahnya.
Pihak keluarga disebut telah memilih mengikhlaskan kepergian KD. Hingga saat ini, pihak keluarga juga belum mengajukan laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Orangnya sudah meninggal. Saya sampaikan kepada keluarga agar mengikhlaskan kepergiannya. Soal yang terjadi, biarlah menjadi urusan hukum dan Tuhan yang memberikan jalan terbaik,” ujar Sutama.
Menyesali Aksi Pengeroyokan hingga Tewas
Sutama menyesali aksi dugaan pengeroyokan hingga menyebabkan KD meninggal dunia. Menurutnya, apa pun kesalahan yang dilakukan seseorang, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan yang menghilangkan nyawa.
“Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang,” katanya. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apabila memergoki seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.
Seseorang yang diduga melakukan pelanggaran cukup diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Sutama juga memahami keresahan masyarakat di wilayah Baturiti yang belakangan kerap kehilangan hewan ternak, khususnya ayam aduan. Namun, menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia.
“Kalau semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, tentu akan banyak orang meninggal hanya karena persoalan pencurian. Negara kita adalah negara hukum,” tuturnya.
Polisi Selidiki Dugaan Dua Tindak Pidana
Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut. Selain mendalami dugaan pencurian ayam aduan, kini kepolisian juga mengusut dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia.
Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seekor ayam aduan, sebilah golok yang diduga milik korban, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Penyidik juga terus meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Kasus Serupa Terjadi di Banjarmasin
Serupa di Banjarmasin, kasus pencurian yang pelakunya dihakimi massa juga terjadi. Warga Jalan Sampurna Ujung Gang Timur-Timur, Banjarmasin, mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 13.40 Wita.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Luar, Aipda Ade Apriadi, segera menerima laporan dari warga, terkait penangkapan terduga pelaku tersebut. Setibanya di lokasi, Aipda Ade langsung mengamankan terduga pelaku dan meminta bantuan kepada piket Polsek Banjarmasin Tengah untuk mengevakuasi.
Hal ini dilakukan karena massa sempat menghakimi terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dari terduga pelaku maupun warga yang berada di lokasi kejadian.
Dari hasil keterangan, diketahui bahwa peristiwa curanmor sebenarnya terjadi di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan. Petugas pun langsung membawa terduga pelaku ke Makopolsek Banjarmasin Selatan untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan