ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Damar Mata Kucing Krui yang berlangsung di Ruang Payung Agung, Lantai 4, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., beserta jajaran, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Armand Achyuni, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat Heri Gunawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, perwakilan petani dan pedagang Damar Krui, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Damar Mata Kucing Krui merupakan momentum bersejarah bagi Kabupaten Pesisir Barat. Menurutnya, pengakuan tersebut bukan hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kualitas produk unggulan daerah, tetapi juga penghormatan atas warisan budaya dan kearifan lokal masyarakat yang selama ini menjaga keberlangsungan Repong Damar secara turun-temurun.
“Hari ini merupakan hari yang membanggakan bagi Kabupaten Pesisir Barat. Penyerahan sertifikat ini menjadi pengakuan atas kualitas Damar Mata Kucing Krui sekaligus penghormatan terhadap perjuangan para petani yang menjaga Repong Damar,”ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa diperolehnya Sertifikat Indikasi Geografis bukanlah akhir dari sebuah perjuangan, melainkan awal untuk terus menjaga mutu produk, memperkuat kelembagaan petani, memperluas akses pasar, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), kalangan akademisi, para pendamping, serta seluruh petani damar yang telah berkontribusi menjaga dan melestarikan warisan berharga tersebut.
“Repong Damar mengajarkan kepada kita bahwa alam yang dijaga dengan penuh cinta akan menghadirkan kehidupan yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
Melalui pengakuan Indikasi Geografis ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap Damar Mata Kucing Krui semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional, memiliki daya saing yang lebih tinggi, memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan identitas budaya daerah.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Damar Mata Kucing Krui serta ajakan bersama untuk terus melestarikan Repong Damar sebagai warisan budaya dan sumber penghidupan masyarakat Pesisir Barat demi kesejahteraan generasi saat ini maupun yang akan datang.(Apri)
Tinggalkan Balasan