Foto : Lalam Martakusumah saat meninggalkan Kantor Kejari Purwakarta.
Forumnusantaranews.com- Pemanggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang tengah ditangani terus menjadi sorotan publik. Setelah mantan Bupati Purwakarta menjalani pemeriksaan dan meninggalkan kantor Kejari sekitar pukul 17.40 WIB, mantan anggota DPRD Purwakarta, Lalam Martakusumah, baru terlihat keluar dari kantor kejaksaan sekitar pukul 22.13 WIB, Senin 8 Juni 2026.
Selisih waktu hampir empat jam tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai materi pemeriksaan yang dijalani oleh masing-masing pihak.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Mantan anggota DPRD Purwakarta tersebut meninggalkan kantor Kejari Purwakarta menggunakan kendaraan berwarna hitam dengan nomor polisi D 1805 ATA.
Sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan sejak pagi hari dan keluar dari kantor Kejari sekitar pukul 17.40 WIB menggunakan kendaraan Honda Accord berwarna hitam bernomor polisi B 2039 DR.
Rangkaian pemeriksaan yang berlangsung hingga malam hari tersebut menunjukkan keseriusan penyidik dalam mendalami perkara yang tengah ditangani.
Pemeriksaan maraton dari pagi hingga larut malam ini semakin menguatkan perhatian masyarakat terhadap kasus yang sedang bergulir. Semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya yang akan diambil Kejari Purwakarta.
One Comment
https://shorturl.fm/2wgpF