Syarat Kuningan dapat Rp100 miliar dari Pemprov Jabar: anggarkan 7% APBD untuk jalan

Daerah13 Dilihat

Saat menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-528 Kabupaten Kuningan di gedung DPRD, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), tidak sekadar melemparkan kritik tajam kepada birokrasi, tetapi juga menawarkan solusi finansial dan teknis yang konkret: skema kolaborasi anggaran berbasis komitmen daerah.

Bagi masyarakat luas, pengelolaan pajak dan anggaran daerah adalah isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Artikel ini mengupas secara mendalam bagaimana kebijakan fiskal dapat diubah menjadi solusi nyata untuk membangun infrastruktur jalan yang tahan lama di “Kota Kuda”.

Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hubungan antara warga negara dan pemerintah didasarkan pada asas timbal balik yang adil. Warga membayarkan kewajiban mereka, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu setiap tahunnya. Sebagai imbalannya, negara berkewajiban menyediakan fasilitas publik yang layak, aman, dan nyaman untuk digunakan.

Namun, realitas di lapangan sering kali memperlihatkan kontradiksi yang mencolok. KDM menyoroti fenomena di mana perbaikan jalan rusak kerap dijadikan ajang publikasi atau pencitraan berlebihan oleh pemerintah daerah.

Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *