Tata Kelola Baru, Dinas Perkim Lampung Utara Alihkan Anggaran Media Ke Kominfo

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA – Sistem pengelolaan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kini mengalami perubahan signifikan. Mulai tahun 2026, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara resmi memberlakukan sistem satu pintu yang dialihkan sepenuhnya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kebijakan baru ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Lampung Utara, Dirgantara, ST., MT. Saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (25/06/2026), Dirgantara menegaskan bahwa institusinya tidak lagi mengelola anggaran khusus untuk publikasi media.

“Untuk publikasi Dinas Perkim saat ini sudah tidak ada lagi di kami. Semua pengelolaan anggarannya sudah dialihkan dan dibuat menjadi satu pintu melalui Dinas Kominfo,” ujar Dirgantara menjelaskan alur birokrasi terbaru.

Menurut Dirgantara, restrukturisasi ini bertujuan untuk menyinkronkan penyebaran informasi publik agar lebih terpusat dan efisien. Seluruh pos anggaran yang sebelumnya melekat pada Dinas Perkim kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kominfo Lampung Utara selaku instansi yang membidangi komunikasi dan media.

Lebih lanjut, Dirgantara menyarankan kepada pihak media atau pihak terkait yang ingin mengetahui detail teknis maupun regulasi penyusunan anggaran tersebut untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BP2KA).

“Jika ingin mengetahui lebih mendalam mengenai struktur dan penyusunan anggaran ini, bagusnya langsung berkoordinasi ke BP2KA. Karena seluruh proses penyusunan dan formulasi anggaran daerah berada di sana,” pungkas Dirgantara menyudahi keterangannya.

Langkah satu pintu ini diharapkan dapat mempermudah tata kelola administrasi media di Lampung Utara, sekaligus memastikan transparansi penggunaan anggaran publikasi di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *