471 Kader Posyandu Se-Tanah Bumbu,Dilatih Konvensi Hak Anak.

Tanah Bumbu,Forumusanataranews.com

Tanah Bumbu,Senin 20 Mei 2024.Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj.Narni.SKM membuka pelatihan konvensi hak Anak Indonesia.Kegiatan pelatihan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu ini,diikuti 471 Kader Posyandu Se-Kabupaten Tanah Bumbu di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.Pada Senin (20/05/2024).

Dia sampaikanya,atas nama Pemerintah Daerah, Bupati Tanah Bumbu menyambut baik dan penuh rasa syukur,atas dilaksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu.

” Sebagai Kepala Daerah,Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak,guna memastikan pengembangan penuh potensi anak, Serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat ,” kata Narni.

Dia menambahkan,Seperti diketahui bersama,Konvensi hak anak ( Convetion of right of the child) telah disahkan oleh majelis umum perserikatan bangsa bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989.

Hal ini,mulai mempunyai kekuatan memaksa pada tanggal 2 September 1990. Dimana konvensi hak anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik.

Sambungnya lagi,dalam menerapkan konvensi hak anak,negara peserta Konvensi,punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturannya dalam kebijakan, program dan tatalaksana pemerintahannya.

Sejak Indonesia meratifikasi konvensi hak anak di tahun 1990 banyak kemajuan yang telah ditunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak, dan disampaikan bagaimana peranan semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak,sehingga peran dari pemerintah,masyarakat,dunia usaha dan media perlu menyokong untuk untuk pemenuhan hak anak tersebut.

Oleh karena itu pelatihan konvensi hak anak ditujukan kepada seluruh elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten/kota layak anak dengan maksud menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

” Untuk itu Saya berharap,melalui pelatihan ini,kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri,Religius dan Demokratis ,” Pungkasnya.@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *