
PR GARUT –
Nusa Tenggara Barat kembali digoncang isu pemekaran wilayah, provinsi yang dikenal memiliki keindahan alam memukau ini akan kehilangan beberapa wilayah Administrasi jika wacana pemekaran disetujui pemerintah pusat.
Salah satu wilayah yang dikaitkan akan tinggalkan Nusa Tenggara Barat ialah Sumbawa.
Sumbawa diajukan untuk membentuk provinsi baru bersama 5 wilayah lain yang saat ini masih menjadi bagian dari NTB.
Adapun nama calon Daerah Otonom Baru (DOB) ialah Provinsi Sumbawa, faktor utama pembentukan provinsi baru ini ialah letak wilayah yang jauh dengan ibu kota Provinsi NTB.
Setelah itu, dengan adanya pemekaran, diharapkan pembangunan bisa merata dari desa hingga kota.
Muncul Pertanyaan Apakah Sumbawa Sudah Layak Jadi Provinsi Baru?
Jika merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2024 mengenai syarat pembentukan provinsi baru salah satunya menyebutkan minimal memiliki 5 kabupaten/kota.
Sementara dalam upaya pembentukan Provinsi Sumbawa akan ada beberapa kabupaten turut bergabung diantaranya:
1. Kabupaten Sumbawa Barat
2. Dompu
3. Bima
4. Sumbawa
5. Kota Bima.
Konektivitas Antara Wilayah Sudah Baik
Sumbawa saat ini telah memiliki modal yang cukup baik terutama dalam hal infrastruktur yang mampu menghubungkan beberapa daerah di mana telah ada Pelabuhan Pototano yang dapat terhubung ke Lombok, Sape dapat terkonektivitas ke Flores, Badas dan Bima.
Transportasi Udara juga sudah ada dua bandara yakni Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin yang berada di Sumbawa dan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (Bima).
Namun hingga saat ini baru sebatas wacana, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, baik disetujui maupun ditolak.***
Tinggalkan Balasan