Keterlibatan Petugas SPBU dalam Pengisian BBM ke Jeriken dan Penjelasan dari Pihak Terkait
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lebih dahulu mengisi pertalite ke jeriken daripada ambulans. Kejadian ini terjadi di SPBU Simpang Gambus, Limapuluh, Kabupaten Batubara. Video tersebut memperlihatkan seorang pria sedang mengisi dua jeriken bahan bakar jenis pertalite.
Sopir ambulans yang menjadi korban hambatan dalam proses pengisian BBM mengungkapkan rasa tidak puasnya atas tindakan petugas SPBU tersebut. Ia menyebut bahwa pengisian jeriken dilakukan lebih dulu dibandingkan dengan ambulans. Sopir ambulans tersebut bernama Junaidi, warga Sunggal, Kota Medan.
Dalam rekaman yang diunggah oleh Junaidi, ia menunjukkan bahwa petugas SPBU diam saja saat jeriken diisi. Ia juga merekam aktivitas tersebut dan memperlihatkan bahwa petugas SPBU ikut merekam kembali. Dalam rekaman itu, terlihat bahwa selain dua jeriken yang sedang diisi, ada satu motor lainnya yang juga mengantri membawa jeriken.
Muhammad Raudatunnur, operator SPBU yang berhadapan langsung dengan sopir ambulans, memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, pembelian jeriken menggunakan surat rekomendasi dari pemerintahan. “Itu sudah sesuai dengan prosedur, sudah ada suratnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengisian jeriken telah mencapai setengah dan kemudian ambulans diberi kesempatan untuk mengisi bahan bakar. Namun, sopir ambulans menolak karena memiliki barcode sendiri. Ia menawarkan pengisian sebesar Rp 100 ribu, tetapi sopir ambulans tersebut tidak setuju.
Setelah pengisian berlanjut, sopir ambulans langsung keluar dan merekam aktivitas tersebut. Ia menyatakan bahwa tujuan dari merekam adalah agar video tersebut viral. Menurutnya, pihak yang terkait seperti dinas pertanian atau perikanan biasanya akan memberikan barcode jika ada kebutuhan khusus.
Raudatunnur merasa kecewa karena video tersebut hanya menyampaikan informasi satu pihak. Ia menegaskan bahwa jika seseorang membeli BBM dengan surat rekomendasi, maka dinas terkait akan mengeluarkan barcode sesuai kebutuhan. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan subsidi pemerintah yang tepat.
Meski begitu, pihak kepolisian melalui Satreskrim Polres Batubara diharapkan dapat memberikan pengawasan ketat terhadap pembelian BBM menggunakan jeriken. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan subsidi pemerintah dengan alasan pembelian menggunakan surat rekomendasi dari pemerintahan.
Beberapa isu serupa juga muncul dalam kasus lain, seperti penyalahgunaan subsidi BBM yang terungkap oleh Bareskrim Polri. Ada juga kasus fraud yang melibatkan Pertamina yang melakukan PHK terhadap awak truk tangki BBM di Tuban. Selain itu, insiden ledakan di trotoar jalan di Badung Bali juga menjadi perhatian karena diduga disebabkan oleh rembesan BBM.
Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi dalam penggunaan BBM subsidi, agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas.
Tinggalkan Balasan