Bangko, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam sidang paripurna, Selasa (4/8/2026).
Bupati Merangin M. Syukur menegaskan penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus menjadi tahapan penting untuk menyusun APBD 2027 yang berkualitas dan pro-rakyat.
Untuk tahun Anggaran 2027, Pemkab Merangin mengusung tema: “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”
Sejalan dengan tema itu, Bupati memaparkan target indikator makro pembangunan 2027. Antara lain pertumbuhan ekonomi 5,76%, penurunan angka kemiskinan hingga 7,56%, peningkatan IPM ke 74,49, penurunan pengangguran terbuka ke 3,67%, serta menjaga Gini Rasio di angka 0,18.
Untuk mencapai target-target tersebut, kebijakan pembangunan Kabupaten Merangin 2027 bertumpu pada tiga pilar prioritas:
Peningkatan Kualitas SDM Penguatan mutu pendidikan sesuai (SNP), peningkatan kualitas tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak.
Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Pemerataan infrastruktur dasar, modernisasi sektor pertanian dan pangan, efisiensi UMKM melalui digitalisasi, serta optimalisasi pariwisata dan investasi.
Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Penguatan akuntabilitas, manajemen ASN, efisiensi pengawasan internal, dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dihadapan jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam sidang tersebut, Bupati juga merinci proyeksi postur anggaran 2027:
Pendapatan Daerah Direncanakan sebesar: Rp1,6 Triliun Terdiri dari PAD (Rp147 Miliar), Pendapatan Transfer (Rp1,43 Triliun), dan Lain-lain Pendapatan Sah (Rp17,3 Miliar).
Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,6 Triliun Dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp1,18 Triliun), Belanja Modal (Rp151,8 Miliar), Belanja Tidak Terduga (Rp20 Miliar), dan Belanja Transfer ke Desa (Rp241,6 Miliar).
Pembiayaan Daerah:Penerimaan dari SiLPA dialokasikan (Rp10 Miliar), berimbang dengan Pengeluaran Pembiayaan (Rp10 Miliar) untuk rencana penyertaan modal daerah.
Bupati menyoroti pola belanja daerah tahun-tahun sebelumnya yang masih didominasi belanja operasional.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pada anggaran 2027, secara bertahap kita kembalikan alokasi belanja daerah untuk prioritas pembangunan dan sektor pelayanan publik,” tegas M. Syukur.
Dengan disampaikannya KUA-PPAS ini pembahasan rancangan APBD 2027 akan dilanjutkan DPRD agar program prioritas segerah dapat dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Merangin
Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam sidang paripurna, Selasa (4/8/2026).
Bupati Merangin M. Syukur menegaskan penyampaian dokumen KUA-PPAS merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus menjadi tahapan penting untuk menyusun APBD 2027 yang berkualitas dan pro-rakyat.
Untuk tahun Anggaran 2027, Pemkab Merangin mengusung tema: “Memantapkan Infrastruktur, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal.”
Sejalan dengan tema itu, Bupati memaparkan target indikator makro pembangunan 2027. Antara lain pertumbuhan ekonomi 5,76%, penurunan angka kemiskinan hingga 7,56%, peningkatan IPM ke 74,49, penurunan pengangguran terbuka ke 3,67%, serta menjaga Gini Rasio di angka 0,18.
Untuk mencapai target-target tersebut, kebijakan pembangunan Kabupaten Merangin 2027 bertumpu pada tiga pilar prioritas:
Peningkatan Kualitas SDM Penguatan mutu pendidikan sesuai (SNP), peningkatan kualitas tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta perlindungan perempuan dan anak.
Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Pemerataan infrastruktur dasar, modernisasi sektor pertanian dan pangan, efisiensi UMKM melalui digitalisasi, serta optimalisasi pariwisata dan investasi.
Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Penguatan akuntabilitas, manajemen ASN, efisiensi pengawasan internal, dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dihadapan jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam sidang tersebut, Bupati juga merinci proyeksi postur anggaran 2027:
Pendapatan Daerah Direncanakan sebesar: Rp1,6 Triliun Terdiri dari PAD (Rp147 Miliar), Pendapatan Transfer (Rp1,43 Triliun), dan Lain-lain Pendapatan Sah (Rp17,3 Miliar).
Belanja Daerah: Direncanakan sebesar Rp1,6 Triliun Dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp1,18 Triliun), Belanja Modal (Rp151,8 Miliar), Belanja Tidak Terduga (Rp20 Miliar), dan Belanja Transfer ke Desa (Rp241,6 Miliar).
Pembiayaan Daerah:Penerimaan dari SiLPA dialokasikan (Rp10 Miliar), berimbang dengan Pengeluaran Pembiayaan (Rp10 Miliar) untuk rencana penyertaan modal daerah.
Bupati menyoroti pola belanja daerah tahun-tahun sebelumnya yang masih didominasi belanja operasional.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan, tetapi alat perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pada anggaran 2027, secara bertahap kita kembalikan alokasi belanja daerah untuk prioritas pembangunan dan sektor pelayanan publik,” tegas M. Syukur.
Dengan disampaikannya KUA-PPAS ini pembahasan rancangan APBD 2027 akan dilanjutkan DPRD agar program prioritas segerah dapat dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat Merangin


Tinggalkan Balasan