Bupati Pesisir Barat Hadiri Pengukuhan Arlin Agus Saputra Sebagai Raja Setia Muda di Bangkunat

ForumNusantaranews.com Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, menghadiri prosesi pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo dengan adok (gelar adat) Raja Setia Muda dalam rangka pelestarian adat dan budaya masyarakat Sai Batin di Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, Minggu (21/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., Camat Bangkunat, Camat Ngaras, para peratin se-Kecamatan Bangkunat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.

Turut hadir Saibatin Marga Bangkunat, Andi Indrawara, S.Sos., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat. Sebagai pemangku adat, Andi Indrawara menyandang gelar Suntan Indra Pemuka Pesirah Alam ke-18, penerus kepemimpinan adat Saibatin Bangkunat dari pendahulunya, Pun Syahril Indra Bangsawan bergelar Sutan Baginda Raja. Kedaloman Saibatin Bangkunat merupakan salah satu bagian penting dalam struktur adat Sai Batin di Kabupaten Pesisir Barat, dengan pusat kediaman adat (Lamban Gedung) yang berada di wilayah Bangkunat.

Prosesi adat yang berlangsung khidmat dan sarat makna tersebut menandai pengukuhan resmi Arlin Agus Saputra sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo atau pemimpin jukuan (sub-marga). Pengukuhan ini menjadi bagian dari tradisi masyarakat adat Sai Batin yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan adat sekaligus simbol keberlanjutan nilai-nilai budaya yang telah dijaga oleh para leluhur.

Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat yang terus menjaga eksistensi adat dan budaya di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, adat istiadat merupakan warisan leluhur yang memiliki peran strategis dalam memperkuat identitas daerah, mempererat persatuan, dan menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat Sai Batin menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan, kebersamaan, serta keharmonisan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga tatanan sosial masyarakat serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

Prosesi pengukuhan dilaksanakan sesuai tata cara adat Sai Batin yang berlaku dan ditandai dengan rangkaian upacara adat yang penuh makna serta filosofi. Kehadiran para saibatin, penyimbang adat, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah menjadi bukti kuatnya sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam menjaga, merawat, dan melestarikan warisan budaya daerah.

Dengan dikukuhkannya Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda, diharapkan kepemimpinan adat di Pekon Tanjung Rejo dapat terus berjalan dengan baik, mampu mengayomi masyarakat, menjaga marwah adat, serta melestarikan nilai-nilai budaya Sai Batin sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Pesisir Barat.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *