Dibantu Babinsa, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Berjalan Lancar

Koperasi Desa Kepohagung Berhasil Dibangun Meski Menghadapi Tantangan

Desa Kepohagung, yang terletak sekitar 3 kilometer dari pusat kecamatan Plumpang, mengalami tantangan signifikan dalam membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Proyek strategis yang digulirkan oleh pemerintah ini sempat tertunda akibat berbagai hambatan, termasuk status blacklist dari koramil setempat. Hal ini menjadi penghalang utama bagi proses pembangunan koperasi tersebut.

Hambatan Awal dan Persoalan Hukum

Ketua KDKMP Desa Kepohagung, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa hambatan itu berkaitan dengan masalah hukum yang menimpa kepala desa. “Kami sempat mendapatkan blacklist karena Pak Inggi (kepala desa) bermasalah dengan hukum,” ujarnya saat ditemui di balai desa.

Sejak Juli 2025, Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, terseret dugaan penyelewengan PADes senilai Rp 1,1 miliar. Meskipun belum berstatus tersangka, kasus ini masih bergulir di Polres Tuban. Selain itu, kepala desa tidak lagi aktif berkantor, sehingga mengganggu roda pemerintahan desa.

Upaya Keluar dari Kebuntuan

Untuk mengatasi situasi ini, Khoirul dan warga desa melakukan koordinasi intensif dengan koramil dan babinsa setempat. Akhirnya, status blacklist dicabut, yang memungkinkan pembangunan KDKMP dilanjutkan. “Setelah dicabut, komitmen untuk membangun benar-benar kami buktikan,” kata Khoirul.

Pemilihan lokasi pembangunan juga menjadi langkah penting. Lahan sawah produktif di Dusun Grebegan dipilih sebagai tempat pembangunan. Tahap awal berupa pengurukan langsung dikerjakan. Biaya pengurukan, yang tidak termasuk dalam anggaran dana desa Rp 3 miliar untuk pembangunan fisik, didapat dari hibah Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), yang disepakati melalui musyawarah warga.

“Kurang lebih menghabiskan sekitar Rp 120 juta untuk pengurukan sekaligus membangun jembatan (u-ditch beton) di depannya,” ujar Khoirul.

Peran Babinsa yang Dominan

Khoirul mengakui peran babinsa sangat dominan dalam proses pembangunan. Mulai dari penentuan lokasi hingga pengawasan pembangunan. “Tanpa mengurangi rasa hormat, umumnya di desa-desa lain yang paling berperan dalam pembangunan KDKMP adalah kepala desa, tapi di sini malah sebaliknya,” katanya.

Meski sempat tertinggal, pembangunan KDKMP Kepohagung kini telah rampung 100 persen. Ke depan, koperasi akan difokuskan pada kebutuhan sektor pertanian. Mayoritas warga setempat adalah petani, dan akses pupuk selama ini masih terbatas.

“Selama ini warga kesulitan soal pupuk bahkan harus mencarinya di luar desa, setelah ini kami berupaya agar kebutuhan ini bisa terjangkau kepada warga,” tambahnya.

Dampak pada Program Kerja Desa

Sekretaris Desa Kepohagung, Ketut Setyo Widodo, membenarkan bahwa kasus yang menjerat kepala desa sempat menghambat jalannya pemerintahan. Jika status blacklist tak dicabut, dana desa Rp 3 miliar berpotensi mengendap tanpa realisasi fisik.

“Alhamdulillah berkat sinergi bersama masyarakat desa akhirnya bangunan ini dapat berdiri, semoga setelah ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia mengakui pengalihan dana desa untuk pembangunan KDKMP berdampak pada program kerja yang telah disusun, meski tidak signifikan. “Berdampak tapi tidak signifikan, otomatis kami harus lebih memprioritaskan kebutuhan yang sifatnya darurat,” katanya.

Ketut menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Pelayanan tetap jalan, paling utama adalah hak dasar masyarakat harus bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *