Pelantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom RI
Muhammad Qodari telah secara resmi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (27/4/2026) di Istana Negara. Qodari sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), dan kini ia bergeser posisi dalam struktur pemerintahan.
Setelah pelantikan, Qodari menyampaikan bahwa ini adalah kali ketiga dirinya dilantik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai KSP dan Wakil KSP. Ia mengungkapkan rasa tanggung jawab yang semakin berat dalam jabatan barunya.
“Ini pelantikan yang ketiga untuk saya pribadi selama pemerintahan Bapak Prabowo dan rasanya tanggung jawab ini semakin meningkat. Jadi terus terang waktu dikasih tahu itu, doa saya tambah panjang, karena berat, berat sekali,” ujarnya saat berada di Istana Negara setelah pelantikan.
Qodari menjelaskan bahwa tugas sebagai Kepala Bakom RI sangat berat karena banyaknya program yang dicanangkan oleh Presiden. Tugas utamanya adalah menjelaskan berbagai program pemerintah mulai dari latar belakang hingga alasan di baliknya.
“Pada dasarnya, kalau saya baca itu adalah bagaimana negara ini memenuhi tujuannya sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut berpartisipasi dalam ketertiban dunia,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Qodari mengatakan bahwa ia tidak ingin terburu-buru. Ia akan melakukan analisis terlebih dahulu terkait iklim informasi dan media. Salah satu hal yang akan ia cermati adalah tren informasi di media sosial.
“Media sosial pada hari ini juga sebagian berperilaku seperti pers. Tetapi dengan regulasi yang mungkin berbeda dengan teman-teman yang ada di pers. Dan pada titik itu tentu ini suatu tantangan tersendiri dan apa dan bagaimananya tentu nanti kita akan pikirkan ke depan,” ujarnya.
Pelantikan Qodari sebagai Kepala Bakom RI didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara periode 2024-2029.
Selain Qodari, terdapat nama-nama baru yang mengisi jabatan dalam reshuffle ke-6 Kabinet Merah Putih Joko Widodo. Posisi KSP yang sebelumnya dipegang oleh Qodari kini dijabat oleh Dudung Abdurachman. Sementara itu, Jumhur Hidayat menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Hanif Faisol Nurofiq menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Beberapa posisi lain juga diisi oleh orang-orang baru. Penasehat Khusus Presiden bidang Komunikasi dijabat oleh Hasan Nasbi, sedangkan Kepala Badan Karantina Nasional diisi oleh Abdul Kadir Karding. Dengan perubahan ini, struktur pemerintahan kembali disusun untuk menjalankan visi dan misi presiden dengan lebih efektif.
Tinggalkan Balasan