Diduga Terkait Kasus Gratifikasi, Mantan Anggota DPRD Dipanggil Kejari Purwakarta

Foto : Lalam Martakusuma saat tiba dikantor Kejari Kabupaten Purwakarta.

Forumnusantaranews.com- Mantan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Lalam Martakusuma, memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu pagi. Kedatangan mantan anggota DPRD Purwakarta dua periode itu diduga berkaitan dengan pengembangan kasus gratifikasi mobil Innova Hybrid yang sempat menyeret nama mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Lalam tiba di kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.02 WIB. Kehadirannya langsung menyita perhatian sejumlah awak media dan masyarakat yang berada di sekitar kantor kejaksaan.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Purwakarta terkait materi pemeriksaan, sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa pemanggilan Lalam diduga masih berkaitan dengan kasus gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid yang mencuat beberapa tahun lalu dan menjadi sorotan publik di Kabupaten Purwakarta.

Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan lantaran menyeret nama mantan orang nomor satu di Purwakarta. Kini, penyidik Kejari disebut terus melakukan pendalaman guna menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui alur pemberian fasilitas maupun keterkaitan dalam perkara tersebut.

Lalam sendiri tampak irit bicara saat memasuki kantor Kejari, dirinya hanya melempar senyum sembari melangkah menuju kantor Kejari tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Pemanggilan Lalam pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai langkah Kejari Purwakarta menjadi sinyal bahwa pengusutan kasus gratifikasi Innova Hybrid belum berhenti dan masih terus bergulir.

Publik kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang kasus yang dinilai mencoreng citra pemerintahan daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *