Dinas Perkim Bondowoso Sosialisasikan Program BSPS di Desa Jabung Kidul

Bondowoso, FN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bondowoso mensosialisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balai Desa Jebung Kidul, Kecamatan Tlogosari Selasa (22/9/2020).

Melalui BSPS, sejatinya Pemerintah Kabupaten Bondowoso ingin meningkatkan prakarsa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas.

Tujuan Kegiatan BSPS ini adalah untuk membangun rumah yang tidak layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang didukung dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan, Asnawi Sabil melalui Eko Pribadi, Kepala Bidang Penyediaan Perumahan Dinas Perkim, menjelaskan, BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi MBR untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

“Tahun ini Bondowoso mendapatkan alokasi program 205 unit rumah yang terbagi di 7 desa. Bantuan ini jumlahnya Rp17,5 juta. Sebanyak 15 juta untuk bahan material dan sisanya yang Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. Pencairannya nantinya akan bertahap, yang pertama 50 persen begitu seterusnya,” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan (Perkim) Kabupaten Bondowoso menggelar sosialisasi program BSPS kepada para penerima, yang termasuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pandangan kepada para MBR tentang program BSPS yang nantinya akan diterima itu.

“Meskipun dana stimulan masuk kedalam rekening MBR, itu tidak mutlak menjadi haknya. Karena semua itu ada aturannya, jadi bantuan itu dibentukkan pada material. Setelah bantuan berbentuk material itu diterima, baru dilakukan overbooking. Intinya, si penerima bantuan ini tidak memegang uangnya, rekening itu salah satu bentuk pengamanannya,” paparnya usai memimpin kegiatan sosialisasi BSPS.

Lebih lanjut, Eko Pribadi menyampaikan, agar tidak bermasalah seperti pelaksanaan RTLH yang sempat di Pansus-kan DPRD kemarin, pihaknya berpesan kepada MBR agar segera membentuk kelompok dalam pelaksanaan BSPS ini.

“Dalam pelaksanaan kegiatan itu, lebih dominan keputusan ada di kelompok. Jadi tidak individual. Segala sesuatu permasalahan yang muncul diselesaikan dalam kelompoknya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Jebung Kidul, Samsidi menyampaikan apresiasinya karena telah mendapat bantuan BSPS untuk warganya. Dirinya menginginkan peran masyarakat dalam mengawal program ini, agar bisa memberikan manfaat bagi warganya.

“Semoga bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap Pemkab Bondowoso untuk terus menggelontorkan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu,” ucapnya. (ynt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *