Foto : Kantor Dinas Pendidikan Jalan Veteran No1 Gang Beringin, Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Forumnusantaranews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menanggapi keluhan Kepala Sekolah SMPN Satu Atap Gunung Hejo terkait pekerjaan sarana dan prasarana di sekolah tersebut. Disdik memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen dan diajukan oleh penyedia.
Kepala Dinas Pendidikan melalui Kasi Sarpras SMP Disdik Purwakarta, Johny Heriyanto, mengatakan bahwa hingga saat ini pekerjaan belum rampung sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan akhir. Pihaknya masih menunggu pengajuan resmi dari kontraktor pelaksana.
“Nanti juga kita periksa apakah sesuai dengan RAB dalam kontrak. Saat ini pekerjaan belum selesai dan belum ada permintaan dari penyedia untuk di komisi hasil pekerjaannya,” ujar Johny saat dikonfirmasi, Rabu 20 Mei 2026.
Menurut Johny, keluhan yang disampaikan pihak sekolah terkait kekurangan pekerjaan merupakan hal yang wajar terjadi di tengah proses pengerjaan. Ia menilai sekolah berhak menyampaikan masukan agar hasil pekerjaan sesuai kebutuhan.
“Ya begitulah kalau sekolah mungkin bisa menyampaikan komplain kurang A, B, dan Z. Seharusnya sekarang bangunannya sudah tidak bocor lagi kalau hujan,” katanya.
Terkait volume pekerjaan, Johny menegaskan bahwa sejauh ini penyedia melaksanakan sesuai dengan apa yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya. Jika ada perubahan, hal itu harus berdasarkan dokumen CCO yang disetujui.
“Nanti kita cek jika ada permintaan pemeriksaan hasil pekerjaan 100%. Terkait pekerjaan lainnya, penyedia melaksanakan sesuai dengan volume yang ada dalam RAB,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menemukan kekurangan pekerjaan atau volume yang tidak sesuai, maka penyedia wajib segera melakukan perbaikan dan penyelesaian.
“Jika hasil pemeriksaan pekerjaan 100% terdapat kekurangan pekerjaan atau volume kurang, maka penyedia harus segera menyelesaikannya. Tetapi jika memang sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam RAB/CCO, maka kewajiban kami untuk menerima hasil tersebut,” tegas Johny.
Dinas Pendidikan Purwakarta berharap proses pengerjaan dapat berjalan lancar dan hasil pekerjaan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak sekolah serta siswa.
Tinggalkan Balasan