ForumNusantaranews.com Bandar Lampung — Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, dua siswi SMP di Bandar Lampung diduga terjebak dalam praktik terapis plus-plus setelah tergiur iming-iming penghasilan besar.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar aparat kepolisian bersama pemerintah daerah di Lampung. Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Helmy Assegaf didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan komitmen untuk memberantas praktik perdagangan orang yang menyasar anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban awalnya dijanjikan pekerjaan dengan bayaran tinggi. Namun dalam perjalanannya, mereka diduga diarahkan ke praktik yang berkaitan dengan eksploitasi dan TPPO.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Aparat juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Selain proses hukum, pendampingan terhadap korban juga dilakukan sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak dan perempuan agar para korban dapat memperoleh pemulihan secara psikologis maupun sosial.
Ketua Umum Integrity Media Forum, Indra Segalo Galo, turut menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut Indra Segalo Galo, praktik perdagangan orang yang menyasar anak di bawah umur merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diberi ruang di Provinsi Lampung. Ia meminta aparat menindak tegas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus dilindungi. Kami mendukung penuh langkah Polda Lampung dalam membongkar jaringan TPPO dan praktik eksploitasi terhadap anak,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga menjadi lokasi praktik ilegal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya perdagangan orang.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan, terutama yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan identitas maupun jenis pekerjaan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama demi menjaga masa depan generasi muda dari ancaman eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang.(*)
Tinggalkan Balasan