Dukungan Kuat untuk RUU Satu Data Indonesia
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia. RUU ini saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Menurut Eddy, kehadiran payung hukum yang kuat untuk integrasi data nasional menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Sebelumnya, urgensi RUU Satu Data Indonesia juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyoroti tantangan yang selama ini dihadapi, yaitu perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menghambat optimalnya pelaksanaan program bantuan dan subsidi. Untuk itu, ia mendukung penuh penyusunan RUU tersebut agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eddy menjelaskan bahwa keberadaan Undang-Undang Satu Data Indonesia akan menjadi instrumen penting dalam memastikan berbagai subsidi energi yang dibiayai negara dapat diterima oleh masyarakat yang berhak. RUU ini, menurutnya, bisa menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi BBM maupun LPG benar-benar tepat sasaran.
Dengan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang layak menerima subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi. Selain itu, integrasi data nasional juga akan memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah.
Eddy menekankan bahwa keberadaan satu data nasional akan memastikan berbagai bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sangat penting untuk meminimalkan kebocoran anggaran, mengurangi duplikasi penerima bantuan, serta memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Menurut Anggota Komisi XII DPR tersebut, perbaikan kualitas data merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kebijakan publik yang efektif. Oleh karena itu, Eddy berharap pembahasan RUU Satu Data Indonesia dapat berlangsung secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data pribadi dan keamanan informasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa ketika data pemerintah terintegrasi dengan baik, maka kualitas pengambilan kebijakan juga akan semakin baik. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena program subsidi, bantuan sosial, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat, lebih efisien, dan lebih berkeadilan.
Tinggalkan Balasan