Fasya Law Fair II, Ruang Kritis Mahasiswa Mengukur Kebijakan Politik

Fasya Law Fair II: Ruang Berpikir Kritis dan Adu Gagasan Mahasiswa Hukum

Fasya Law Fair II yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HMJ HES) bekerja sama dengan UKMF Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung menjadi ajang penting dalam menumbuhkan budaya berpikir kritis di kalangan mahasiswa. Acara ini berlangsung pada tanggal 11–12 Mei 2026, di Lapangan Fakultas setempat.

Dengan mengusung tema Ruang Argumentasi dan Intelektualitas: Menakar Rasionalitas Kebijakan Politik dalam Bingkai Hukum di Indonesia, Fasya Law Fair II memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, meningkatkan keterampilan public speaking, serta menunjukkan kualitas intelektual dan argumentasi mereka dalam bidang hukum dan politik.

Peran Penting dalam Pengembangan Intelektual Mahasiswa

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., membuka langsung acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Fasya Law Fair II yang digagas oleh mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting karena menunjukkan perkembangan ruang intelektual di kalangan mahasiswa.

“Ini adalah kegiatan luar biasa yang diselenggarakan oleh mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Kehadiran peserta di sini menunjukkan semangat intelektual, diskusi hukum, dan budaya berpikir kritis yang terus tumbuh di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi saat ini. Melalui kegiatan ini, ia berharap lahir mahasiswa yang berani menyampaikan gagasan, mampu berpikir rasional dan nasional, serta menjadikan hukum sebagai dasar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kompetisi Bukan Sekadar Pencarian Kemenangan

Dekan Fakultas Syariah menekankan bahwa kompetisi tidak boleh hanya dilihat sebagai ajang mencari kemenangan. Ia mengajak peserta untuk memandang kompetisi sebagai ajang pembelajaran, pengembangan diri, dan peningkatan intelektual.

“Belajar itu harus mengubah mindset dan kerangka berpikir, bukan hanya mengejar kejuaraan,” katanya.

Tujuan dan Manfaat Fasya Law Fair II

Ketua Umum HMJ HES, M. Iqbal Riansyah, menyatakan bahwa Fasya Law Fair II diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa di Lampung, khususnya dari Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum, untuk mengembangkan potensi diri, terutama di bidang debat dan orasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung kepada perguruan tinggi lain.

Sementara itu, Ketua Umum LDC, Muhammad Irfan HK, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar-mahasiswa sekaligus mendorong peningkatan kreativitas.

Peserta dan Kegiatan yang Diikuti

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisi Yudisial Provinsi Lampung, Indra Firsada, serta para Wakil Dekan Fakultas Syariah dan dosen. Pada kesempatan tersebut, Indra Firsada juga memaparkan pendalaman mengenai Komisi Yudisial.

Lomba debat dan lomba orasi dalam Fasya Law Fair II diikuti oleh mahasiswa se-Bandar Lampung. Untuk lomba debat, terdapat 10 tim yang berasal dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, dan Universitas Malahayati. Sementara pada lomba orasi, peserta yang berhasil melaju ke babak final berasal dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung.

Lebih dari Sekadar Perlombaan

Fasya Law Fair II bukan sekadar ajang perlombaan. Acara ini menjadi ruang pertemuan gagasan, adu argumentasi, dan pembelajaran bersama. Dari forum ini, mahasiswa tidak hanya diuji keberaniannya berbicara, tetapi juga ketajamannya melihat persoalan hukum dan kebijakan publik secara rasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *