Jangan Langgar Garis Batas, Dua Motor Tabrakan di Palangga, Dua Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Poros Kendari-Andoolo, Dua Orang Tewas dan Dua Luka Berat

Kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di Jalan Poros Kendari-Andoolo, tepatnya di Desa Anggondara, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 13 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WITA.

Dalam kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas adalah Muzayin Rido Amalian dan Sewistakaria Porondopi. Sementara itu, dua korban lainnya yaitu Jhonson Hutur Hariono Marbun dan Evren Nauren Ausba Marbun mengalami cedera dan masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa Kecelakaan yang Menimpa Pengendara Sepeda Motor

Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, AKP Muhlisi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang dikendarai oleh Muzayin melaju dari arah Kota Kendari menuju Andoolo. Pada saat yang sama, dari arah berlawanan melintas sepeda motor Yamaha Aerox yang dikendarai oleh Jhonson dengan membonceng Sewistakaria dan Evren.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara Yamaha Aerox diduga berusaha menghindari marka kejut yang ada di badan jalan. Manuver tersebut membuat kendaraan masuk ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha Jupiter MX King yang datang dari arah berlawanan.

“Pengendara Yamaha Aerox berusaha menghindari marka kejut yang ada di jalan, kemudian menggunakan lajur kanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar AKP Muhlisi, Minggu 14 Juni 2026.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Benturan keras tak terhindarkan. Muzayin mengalami patah tulang pada kaki kiri dan sempat dilarikan ke Puskesmas Punggaluku. Namun nyawanya tidak tertolong saat menjalani perawatan. Nasib serupa dialami Sewistakaria Porondopi. Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di fasilitas kesehatan yang sama.

Sementara itu, Jhonson Hutur Hariono Marbun mengalami patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet di bagian wajah. Adapun Evren Nauren Ausba Marbun mengalami luka lecet pada kaki kanan dan tangan serta mengalami pembengkakan pada bagian bibir.

Kerugian Material dan Proses Penyelidikan

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut guna melengkapi proses penyelidikan atas peristiwa yang merenggut dua nyawa tersebut.

Faktor yang Memicu Kecelakaan

Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan ini dipicu oleh kurangnya kesadaran pengemudi dalam menghadapi marka kejut di jalan. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran berkendara dan pemahaman akan rambu-rambu lalu lintas agar dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.

Selain itu, kecelakaan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di jalur-jalur yang memiliki kondisi jalan yang berbahaya atau kurang memadai.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pihak Berwenang

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan. Selain itu, pihak berwenang juga sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan mencegah terulangnya insiden serupa di wilayah tersebut.

Keluarga korban sedang berduka atas kehilangan yang mereka alami. Mereka juga mengharapkan adanya keadilan dan tindakan tegas terhadap pelaku jika ditemukan adanya kelalaian dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan ini menjadi bukti betapa pentingnya kesadaran diri dan tanggung jawab dalam berkendara. Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *