Surabaya, FN- Badan Narkotika Provinsi Jawa timur (BNNP), kembali meringkus jaringan Narkotika Janis Sabu-sabu beserta alat produksinya telah berhasil diamankan Dan dimusnakahkan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa timur, Selasa 14/7/2020.
Berdasarkan terjadinya tindak pidana peredaran gelap Narkotika yang dilakukan oleh beberapa tersangka, pada tanggal 17 Mei 2020, pukul 13.00 WIB. Para tersangka berada dihalaman parkir depan hotel (SINAR DUA) di Jalan Raya pebean No.30-36 Desa Pabean Sedati Sidoarjo Jawa timur,
Para tersangka dengan mengendarai mobil Innova warna kuning metalik dengan nopol H .9314 AW, setelah dilakukan penggeledahan mobil yang dikendarai nya, petugas BNNP telah menemukan barang haram narkotika di tas ransel hitam sebanyak 5 bungkus paket seberat 5157 Gram beserta bungkus paket seberat 162 Gram dengan total keselurahan barang bukti yang berhasil diamankan 5319 Gram narkotika.
Kemudian barang tersebut dimusnakan oleh BNNP Badan narkotika nasional provinsi Jawa timur , pemusnahan dilakukan oleh pejabat utama, kepala BNNP Brigjen Bambang Priambodo dan di dampingi oleh Kabid pemberantasan Kombes pol Arif Darmawan beserta Direktur narkotika Polda Jatim AKBP Putu. Beserta didampingi tokoh masyarakat setempat.
Para tersangka ada 4 orang, ya itu adalah Dedi A Manik, dan Novin Ardian beserta M. Choirun Nasirin dan Eko Susanto Indarto, yang saat ini telah diamankan di badan Narkotika nasional provinsi Jawa timur (BNNP). Selanjutnya untuk dikembangkan lebih lanjut l, BNNP akan terus memburu pelaku yang lain saat ini masih berkeliaran di Jawa timur.
Brigjen Bambang Priambodo kepala BNNP menjelaskan kepada media bahwa Para pelaku ini, berperan masing-masing, Dedi A Nanik yang mengaku di suruh oleh bos nya NAGA yang berada di Malaysia untuk mengantar Sabu-sabu senilai 5157 Gram , barang tersebut transit yang akan dikirim dari Semarang menuju kepada seseorang yang berada di Surabaya Jawa timur ujar nya.
Sementara Dedi A Nanik telah mengakui bahwa untuk mengantar bisnis barang haram tersebut, dikasih upah 75 juta oleh bos NAGA yang berada di malaisya, untuk mengantarkan barang narkotika jenis sabu- sabu yang akan kirimkan kepada seseorang di Surabaya jawa timur ujarnya.
Brigjen Bammbnag Priambodo menambahkan bahwa, para pelaku ini bukan hanya pandai berbisnis, bahkan mereka bisa memproduksi bahan Sabu-sabu tersebut dengan dibantu oleh kawan-kawan nya di perum (BSB CITY GRAHA TAMAN PELANGI ), blok/C III NO. 03 Mijen kota Semarang Jawa tengah ujar nya kepala BNNP Badan narkotika nasional provinsi Jawa timur Brigjen Bambang priambodo. (Slamet)
Tinggalkan Balasan