Kebijakan Baru Wali Kota Medan dalam Pelayanan E-KTP
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah mengambil langkah penting dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP ke tingkat kecamatan. Langkah ini disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai mampu memangkas birokrasi serta memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan.
Pernyataan Rico tersebut disampaikan saat kegiatan Sapa Warga sekaligus gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Sabtu (30/5/2026). Dalam acara tersebut, Rico menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, mulai dari masalah narkoba, kerusakan jalan, penerangan jalan umum (PJU), bantuan sosial hingga layanan administrasi kependudukan.
“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan,” ujar Rico menjawab keluhan Marshita, warga Kelurahan Pahlawan, terkait kesulitan dalam mengakses layanan e-KTP.
Menurut Rico, sistem pencetakan e-KTP yang terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dinilai memberatkan masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah pinggiran kota. “Bayangkan, ada masyarakat yang harus mengambil cuti kerja satu hari penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, bahkan bisa diminta datang lagi keesokan harinya. Ini menjadi masalah yang harus kita selesaikan,” tambahnya.
Saat ini, layanan pencetakan e-KTP di kecamatan telah berjalan di tujuh kecamatan, yaitu Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai. Rico menjamin bahwa seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Medan Perjuangan, akan dapat melayani pencetakan e-KTP secara mandiri pada tahun ini.
“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa mencetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Warga bisa menitipkan berkas di pagi hari sebelum bekerja, lalu mengambilnya saat pulang. Jadi lebih efektif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelas Rico.
Rico juga menargetkan layanan serupa ke depan dapat diperluas hingga tingkat kelurahan. Dalam dialog tersebut, Rico yang didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah menegaskan bahwa kegiatan turun langsung ke masyarakat merupakan upaya Pemko Medan untuk mendengar sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan warga.
Selain layanan kependudukan, persoalan penerangan jalan umum turut menjadi perhatian warga. Ratna Simanjuntak mengaku lingkungan tempat tinggalnya belum memiliki penerangan jalan yang memadai selama hampir 20 tahun. Keluhan serupa juga disampaikan Vivi yang menyebut wilayahnya kerap terjadi pencurian akibat minimnya penerangan.
Menanggapi hal itu, Rico langsung meminta Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan melakukan pengecekan di lapangan dan segera menindaklanjuti kebutuhan penerangan jalan. “Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan atau ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.
Persoalan peredaran narkoba juga menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka. Warga meminta pemerintah lebih serius memberantas peredaran narkotika yang masih meresahkan masyarakat. Rico menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba. “Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Penangkapan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat. Namun kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” katanya.
Rico juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kami diperintahkan untuk melakukan digitalisasi bantuan sosial agar bantuan benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Seluruh bantuan disesuaikan dengan desil yang tepat, terutama desil 1 dan desil 2, sehingga tidak ada lagi warga yang tidak berhak justru menerima bantuan,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Rico menegaskan Pemko Medan selalu terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat demi kemajuan Kota Medan. “Sapa Warga ini merupakan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Apapun persoalannya, mari kita selesaikan bersama melalui dialog yang baik,” ujarnya.
Rico juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. “Kekeluargaan tetap kita bangun, keakraban tetap kita jaga. Apapun permasalahannya, pelan-pelan kita cari jalan keluarnya bersama,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan