Kerja Sama Kementerian Kehutanan dengan Emergent Forest Finance Accelerator
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Emergent Forest Finance Accelerator melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangkaian London Climate Action Week 2026. Acara tersebut berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Inggris. Penandatanganan MoU dilakukan oleh President and Chief Executive Officer Emergent Eron Bloomgarden dan Kabiro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi.
Selain itu, Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat turut hadir dalam acara tersebut. MoU ini bertujuan untuk menjajaki peluang kerja sama dalam mendukung upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia. Fokus utamanya adalah melalui pendekatan Jurisdictional REDD+ (JREDD+), yang merupakan mekanisme pengelolaan hutan berkelanjutan yang berbasis wilayah.
Raja Juli menyampaikan bahwa kerja sama antara Kemenhut dan Emergent menjadi upaya Indonesia memperluas akses terhadap pendanaan iklim internasional. Hal ini tidak hanya mendukung pencapaian target iklim nasional, tetapi juga memperkuat pengelolaan hutan lestari serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam melindungi dan memulihkan hutan sebagai bagian dari pencapaian target iklim nasional.
Sebelumnya, Indonesia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang didukung Bank Dunia, telah berhasil menghasilkan pengurangan emisi terverifikasi dan memperoleh pendanaan sebesar US$110 juta. Pengalaman ini menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menjajaki berbagai peluang baru dalam pasar karbon dan skema pendanaan berbasis hasil yang berintegritas tinggi.
Menhut menyatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat fondasi tata kelola karbon nasional melalui berbagai kebijakan dan reformasi regulasi. Ia menekankan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur pasar karbon yang kredibel, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan investor.
“Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan pengurangan emisi yang terukur dan terverifikasi, sekaligus menghasilkan manfaat bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” tambahnya.
President and Chief Executive Officer Emergent Eron Bloomgarden menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam melindungi hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim. Ia menilai bahwa dengan salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, upaya Indonesia dalam mengembangkan Jurisdictional REDD+ memberikan peluang penting untuk mengurangi emisi dalam skala besar sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan mendukung masyarakat yang bergantung pada hutan.
MoU ini bersifat non-eksklusif dan tidak menimbulkan kewajiban bagi para pihak untuk melakukan transaksi tertentu maupun menandatangani perjanjian pembelian pengurangan emisi (Emission Reduction Purchase Agreement/ERPA). Setiap kerja sama lanjutan yang dilakukan Kemenhut dengan Emergent akan tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia, proses persetujuan pemerintah, mekanisme registrasi dan otorisasi nasional, serta kesepakatan para pihak di masa mendatang.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk memperkuat kemitraan internasional dalam mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mempercepat mobilisasi investasi hijau serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin global dalam pengelolaan hutan tropis dan aksi iklim berbasis alam.
Tinggalkan Balasan