Jambi, Forumnusantaranews.com –
Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan pelaksanaan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat atau OPBM. Program ini dirancang sebagai solusi penanganan sampah berbasis lingkungan rukun tetangga agar lebih cepat, tepat, dan berdaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan skema OPBM mengandalkan satu unit becak motor sampah atau bentor untuk melayani 200 hingga 250 rumah tangga.
“Konsepnya satu RT satu bentor. Tetapi jika jumlah rumah tangga tidak mencukupi, dua RT bisa bergabung menggunakan satu bentor yang sama. Sebaliknya, jika warga dalam satu RT sangat banyak, satu RT boleh memiliki dua bentor sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Mahruzar, Selasa 16/6/2026.
Setiap bentor akan dioperasikan dua petugas, terdiri dari satu sopir dan satu juru angkut. “Untuk satu bentor ada satu sopir dan satu juru angkut,” ujarnya.
Mahruzar merinci, pengadaan bentor menggunakan dana Program Kampung Bahagia yang disiapkan Pemkot Jambi. Sementara biaya operasional dan gaji petugas bersumber dari iuran masyarakat peserta OPBM.
Semakin banyak warga yang ikut, semakin ringan beban iuran per rumah tangga. Karena itu RT dengan jumlah kepala keluarga di bawah 100 disarankan bergabung dengan RT lain agar operasional lebih efisien.
“RT yang jumlah KK-nya sedikit bisa bergabung dengan RT lain. Besaran iuran antar-RT bisa berbeda, tergantung jumlah peserta dan hasil musyawarah masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Jambi Maulana memastikan program ini berpihak pada warga kurang mampu. Skema subsidi silang diterapkan agar mereka tetap mendapat layanan angkut sampah tanpa membayar penuh seperti warga lainnya.
“Untuk warga yang tidak mampu akan menggunakan subsidi silang. Jadi masyarakat yang benar-benar tidak mampu tidak perlu dibebani pembayaran yang sama dengan warga yang mampu,” ujar Maulana.
Skema ini diharapkan menjaga keadilan sekaligus menjaga semangat gotong royong di tingkat RT.
Salah satu contoh penerapan OPBM sudah dibahas di RT 14 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru. Pemkot menjadikan RT ini sebagai pilot project sebelum program digulirkan lebih luas ke seluruh kelurahan.
Dengan OPBM, Pemkot Jambi ingin memutus rantai penumpukan sampah di TPS liar, mempercepat pengangkutan, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab warga terhadap kebersihan lingkungan.(Tat/Nic)
Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan pelaksanaan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat atau OPBM. Program ini dirancang sebagai solusi penanganan sampah berbasis lingkungan rukun tetangga agar lebih cepat, tepat, dan berdaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan skema OPBM mengandalkan satu unit becak motor sampah atau bentor untuk melayani 200 hingga 250 rumah tangga.
“Konsepnya satu RT satu bentor. Tetapi jika jumlah rumah tangga tidak mencukupi, dua RT bisa bergabung menggunakan satu bentor yang sama. Sebaliknya, jika warga dalam satu RT sangat banyak, satu RT boleh memiliki dua bentor sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Mahruzar, Selasa 16/6/2026.
Setiap bentor akan dioperasikan dua petugas, terdiri dari satu sopir dan satu juru angkut. “Untuk satu bentor ada satu sopir dan satu juru angkut,” ujarnya.
Mahruzar merinci, pengadaan bentor menggunakan dana Program Kampung Bahagia yang disiapkan Pemkot Jambi. Sementara biaya operasional dan gaji petugas bersumber dari iuran masyarakat peserta OPBM.
Semakin banyak warga yang ikut, semakin ringan beban iuran per rumah tangga. Karena itu RT dengan jumlah kepala keluarga di bawah 100 disarankan bergabung dengan RT lain agar operasional lebih efisien.
“RT yang jumlah KK-nya sedikit bisa bergabung dengan RT lain. Besaran iuran antar-RT bisa berbeda, tergantung jumlah peserta dan hasil musyawarah masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Jambi Maulana memastikan program ini berpihak pada warga kurang mampu. Skema subsidi silang diterapkan agar mereka tetap mendapat layanan angkut sampah tanpa membayar penuh seperti warga lainnya.
“Untuk warga yang tidak mampu akan menggunakan subsidi silang. Jadi masyarakat yang benar-benar tidak mampu tidak perlu dibebani pembayaran yang sama dengan warga yang mampu,” ujar Maulana.
Skema ini diharapkan menjaga keadilan sekaligus menjaga semangat gotong royong di tingkat RT.
Salah satu contoh penerapan OPBM sudah dibahas di RT 14 Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kotabaru. Pemkot menjadikan RT ini sebagai pilot project sebelum program digulirkan lebih luas ke seluruh kelurahan.
Dengan OPBM, Pemkot Jambi ingin memutus rantai penumpukan sampah di TPS liar, mempercepat pengangkutan, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab warga terhadap kebersihan lingkungan.(Tat/Nic)
Tinggalkan Balasan