Pemkot Jambi Raih Predikat Sangat Baik PENKIN 2026, Kalahkan Kota Besar Lainnya

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu PENKIN Tahun 2026 melalui DPMPTSP Kota Jambi.
Capaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204/S Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Dalam penilaian tersebut, Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih nilai 86,622 untuk kategori pemerintah kota se-Indonesia.
Angka ini meningkat signifikan sebesar 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 80,046.
Keberhasilan ini menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia. Bahkan nilai Kota Jambi lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lain seperti Kota Yogyakarta, Makassar, Depok, Bogor, Tangerang Selatan, dan Malang.
Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut hasil ini menunjukkan upaya Pemkot Jambi berada di jalur yang tepat.
“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat, (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Wako Maulana, hasil PENKIN 2026 bukan hanya ukuran kualitas pelayanan publik, tetapi juga indikator penting membangun kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.
“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan itu berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi Kementerian Investasi/BKPM dan tim penilai independen yang telah melakukan evaluasi secara objektif, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPPTSP Kota Jambi.
Kepala DPMPPTSP Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh jajaran DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Penghargaan ini bukanlah tujuan, melainkan motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi,” singkatnya..
Penilaian Kinerja PTSP PENKIN yang diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan perizinan dan efektivitas percepatan berusaha di daerah.
Penilaian mengacu pada Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022. Aspek yang dinilai meliputi efektivitas OSS-RBA, kualitas pelayanan DPMPTSP, hingga dukungan kepala daerah melalui pengisian data mandiri, dokumen pendukung, dan verifikasi lapangan oleh tim independen.
Hasilnya menjadi dasar klasifikasi kinerja daerah Sangat Baik, Baik, dan Kurang Baik. Klasifikasi ini juga menjadi dasar pemerintah pusat memberikan penghargaan, pembinaan, hingga insentif kepada daerah.
Dengan capaian ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik berkualitas, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sekaligus menjadi strategi untuk memperkuat daya saing daerah dan menjadikan Kota Jambi tujuan investasi yang menarik di tingkat nasional.(*/Tat)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *