Pemkot Kota Jambi Perluas Perlindungan Pekerja Rentan 15.740 Wujutkan UHC 100 Persen

Jambi, Forumnusantaranews.com –
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat dan terus memperkuat melalui program prioritas kartu bahagia sebanyak 15.740, rentan sampai Juni 2026 sudah perlindungan jaminan sosial melalui kepersertaan BPJS yang iyurannya ditanggung penuh oleh Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Maulana saat memimpin rapat teknis perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan di aula Bapeda Rabu (10/6/2026).
“Meningkatnya jumlah perlindungan jaminan sosial tersebut karena Pemkot Jambi terus memperluas cakupan sebagai bagian dari upaya memujutkan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen,” tegasnya.
Maulana mengucapkan bahwa pada tahun 2026 ada sebanyak 15.740 pekerja rentan dikota Jambi telah difasilitasi menjadi peserta BPJS ketenaga kerjaan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2025 yang mencakup sebanyak 7.080 pekerja rentan
Program tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi, seperti Ketua RT, Sekretaris RT, petugas operasional kebersihan dan pemakaman (OPBM), petugas rumah ibadah, pekerja harian lepas, hingga petugas keagamaan.
Ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Maulana.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan tidak hanya mencakup biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja, tetapi juga santunan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia. Sejak Februari 2025 hingga Juni 2026, program tersebut telah menyalurkan manfaat sebesar Rp3,46 miliar kepada 76 penerima manfaat.
Capaian tersebut menunjukkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga yang ditinggalkan, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Melalui perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Jambi berharap pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Program ini diharapkan mampu memperkuat kesejatraan keluarga pekerja rentan dan perlindungan bagi pekerja rentan kebijakan kartu bahagia merupakan bagian dari salah satu program prioritas Pemkot.( Tat/Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *