Pengumuman hasil seleksi PPPK 2026, ini tahapan selanjutnya

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026

Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan (Tendik) di Sekolah Rakyat Tahun 2026 telah diumumkan. Para pelamar dapat memeriksa pengumuman ini melalui laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun portal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam pengumuman terbaru, terdapat sebanyak 12.510 pelamar jabatan fungsional guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi tahap awal, serta 93.087 pelamar tenaga kependidikan yang juga dinyatakan memenuhi syarat. Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK

Berikut langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK:

  1. Buka laman resmi SSCASN BKN.
  2. Lakukan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  3. Pilih menu “Pengumuman Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026”.
  4. Sistem akan menampilkan status kelulusan administrasi peserta.

Jika peserta dinyatakan lolos, maka mereka dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Namun, jika tidak lolos, peserta tidak diperkenankan mengikuti tahapan selanjutnya.

Selain melalui SSCASN, peserta juga dapat memantau pengumuman resmi melalui portal Kemensos yang menyajikan daftar peserta yang dinyatakan memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat administrasi.

Tahapan Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi:

  1. Peserta wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
  2. Lokasi seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan atau lokasi lain yang ditentukan oleh BKN.
  3. Informasi waktu dan lokasi seleksi kompetensi akan diumumkan melalui laman resmi.

Ketentuan Bagi Peserta yang Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui laman tertentu. Masa sanggah dapat dilakukan selama 1 hari sejak pengumuman ditayangkan.

Namun, peserta tidak diperkenankan memperbaiki atau memperbaharui dokumen persyaratan yang telah diunggah. Selanjutnya, peserta hanya perlu menunggu panitia melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan tersebut.

Panitia seleksi instansi berhak menerima atau menolak alasan sanggahan, terutama dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukan sanggahan, maka hasil seleksi administrasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi Penting Lainnya

Seluruh tahapan seleksi bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Pastikan peserta selalu membaca dengan cermat pengumuman dan tahapan seleksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *