Perkuat Layanan Sertifikasi Halal, BPJPH Lampung Audiensi Dengan Bupati Lampung Barat

ForumNusantaranews.com Diskominfo Lampung Barat – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus di Lamban Dinas, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Senin (27/4).

Pertemuan ini membahas implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Lampung Barat.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala BPJPH Provinsi Lampung, Saluddin, didampingi jajaran. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pirwan serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Kepala BPJPH Lampung mengatakan pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam meningkatkan layanan sertifikasi halal di Lampung, khususnya Lampung Barat.

Menurutnya, melalui kerja sama ini diharapkan proses pendampingan, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha dan UMKM dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya UMKM di Lampung Barat, tidak terkendala mengurus sertifikat halal. Ini penting untuk perlindungan konsumen dan daya saing produk,” ujar Saluddin.

Sementara itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendorong pelaku usaha dan UMKM naik kelas, meningkatkan daya saing produk, serta memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat secara luas.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Barat siap mendukung penuh. Target kita pengusaha di Lampung Barat, baik produk siap saji maupun bahan olahan, bersertifikat halal,” tegas Parosil.

Parosil Mabsus mengaku ini akan menjadi terobosan dan motivasi baru bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sebab sejauh ini banyak pelaku usaha yang mempertanyakan prosedur sertifikat halal.

“Pada dasarnya masyarakat antusias menyambut sertifikasi halal, akan tetapi masih terkendala oleh kurangnya pengetahuan terkait prosedurnya. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pengurusan jaminan produk halal,” pungkasnya.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *