Peran Perguruan Tinggi dalam Membentuk Generasi Moderat
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Prof. Moh. Mukri, menekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Ia menyampaikan pesan ini saat menjadi narasumber dalam Workshop Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama bagi Dosen yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Saizu Purwokerto.
Workshop tersebut dihadiri oleh para dosen sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik dan wawasan kebangsaan. Selain itu, hadir pula Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin, mantan Menteri Agama RI periode 2014–2019, sebagai narasumber. Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama di lingkungan kampus.
Epistemologi Moderasi Beragama
Dalam pemaparannya yang bertajuk Epistemologi Moderasi Beragama: Meneguhkan Nalar Inklusif dan Penguatan Nilai Keindonesiaan di Ranah Akademik, Prof. Mukri menekankan bahwa moderasi beragama tidak boleh hanya sebatas konsep, tetapi harus menjadi bagian dari praktik pendidikan. Ia menilai bahwa dosen memiliki peran sentral dalam membentuk pola pikir dan karakter mahasiswa melalui proses pembelajaran.
“Moderasi beragama harus diintegrasikan dalam pembelajaran. Dosen bukan hanya menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun cara berpikir mahasiswa agar mampu menghargai perbedaan dan hidup berdampingan dalam masyarakat yang majemuk,” ujarnya.
Pemahaman Agama yang Benar
Prof. Mukri menjelaskan bahwa seseorang tidak akan mampu bersikap moderat tanpa memiliki pemahaman agama yang benar. Ia membagi pemahaman agama ke dalam tiga level, yaitu agama sebagai wahyu Allah, ilmu agama sebagai hasil kajian dan ijtihad para ulama, serta beragama sebagai implementasi ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengutip pandangan Prof. M. Quraish Shihab, yang menyamakan agama dengan hidangan yang sempurna. Para ulama bertugas menyajikan hidangan tersebut melalui ilmu agama, sedangkan masyarakat menikmati dan mengamalkannya dalam kehidupan. “Moderasi beragama berada pada tataran praktik. Praktik yang baik hanya dapat lahir dari pemahaman agama yang benar,” jelasnya.
Karakter yang Harus Dimiliki Dosen
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Mukri memaparkan lima karakter yang harus dimiliki seorang dosen agar mampu menjadi teladan dalam moderasi beragama. Kelima karakter tersebut meliputi memiliki ilmu yang memadai, mampu mengendalikan emosi, berakhlak mulia, memiliki sifat pemaaf, serta memiliki empati terhadap sesama.
Menurutnya, karakter tersebut menjadi bekal penting bagi dosen dalam membangun budaya akademik yang damai, inklusif, dan menghargai keberagaman. “Dosen harus mampu menghadirkan keteladanan. Mahasiswa tidak hanya belajar dari materi kuliah, tetapi juga dari sikap dan perilaku dosennya,” ujarnya.
Moderasi Beragama dan Emphas on Pancasila
Prof. Mukri menegaskan bahwa moderasi beragama di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, keempat pilar tersebut menjadi fondasi dalam menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman agama, budaya, dan suku.
“Nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai keagamaan harus berjalan beriringan agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang rukun dan harmonis,” katanya.
Langkah Konkret dalam Pendidikan
Melalui workshop ini, UIN Saizu terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya akademik yang moderat, inklusif, dan berwawasan kebangsaan. Penguatan moderasi beragama tidak hanya diwujudkan melalui seminar dan workshop, tetapi juga diarahkan untuk terintegrasi dalam kurikulum, proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan langkah tersebut, UIN Saizu berharap mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki karakter moderat, serta siap menjadi agen perdamaian dan persatuan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Tinggalkan Balasan